Seorang Pemulung di Balikpapan Dianiaya dan Dibunuh, Dua Pelakunya Remaja di Bawah Umur
Aksi tindak pidana penganiayaan yang berujung pada pembunuhan terhadap seorang pemulung di Kota Balikpapan berhasil diungkap oleh tim gabungan dari pi
Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Aksi tindak pidana penganiayaan yang berujung pada pembunuhan terhadap seorang pemulung di Kota Balikpapan berhasil diungkap oleh tim gabungan dari pihak Kepolisian.
Korban diketahui bernama Sabari alias Memet (48) dan kesehariannya bekerja sebagai pemulung keliling wilayah Kota Balikpapan.
Ia ditemukan tewas dalam kondisi luka bacok pada Senin (1/6/2020) pagi.
Korban dipastikan menjadi korban pembunuhan di mana ditemukan sejumlah luka sayatan benda tajam di area wajah dan leher.
Baca juga: Kabar Baik dari Mimika Papua, Sudah 100 Pasien Corona Dinyatakan Sembuh
Baca juga: Corona di Dunia Belum Tuntas, Virus Ebola Kembali Muncul di Negara Ini, Dampak Tak Kalah Mengerikan
Korban ditemukan terkapar di kamar indekosnya yang terletak di kawasan Jalan Soekarno Hatta Km 6,5 Gang Delima Rt.44 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.
Usai mendapatkan laporan adanya kasus tersebut, tim gabungan dari Tim Batman Polsek Balikpapan Utara, Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan, Resmob Satbrimob Polda Kaltim serta Jatanras Polda Kaltim langsung bergerak cepat mengidentifikasi pelaku.
Tak butuh waktu lama, tim gabungan dari kepolisian itu berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku pembunuhan terhadap pemulung itu.
Operasi penggerebekan dilakukan di mana pelaku bersembunyi di sebuah indekos di kawasan Km 2,5 Balikpapan Utara.
Sekira pukul 09.00 Wita Rabu (3/6/2020), tim gabungan berhasil mengamankan dua pelaku yang masih di bawah umur.
Baca juga: Nenek Kamtin Sembuh, Berikut Kisah Perjuangan Nenek 105 Tahun Lawan Covid-19, Ini Rahasianya
Baca juga: Surabaya Zona Hitam Sebaran Covid-19 Jatim, Update Jumlah Kasus, Penjelasan Khofifah & Upaya RIsma
Pelaku diketahui berinisial SH (17) dan MD (15), selanjutnya langsung digelandang petugas untuk dimintai keterangan.
Kedua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) ini mengakui bahwa telah melakukan pembunuhan kepada korban.
"Ya sudah terungkap kasus pembunuhan di Km 6,5 Balikpapan Utara yang dilakukan oleh Tim Gabungan," ujar Kapolresta Balikpapan, Rabu (3/6/2020).
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara untuk kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)