Besok Umat Muslim Boleh Jumatan, Imam dan Pendeta Sangatta Utara Jalani Rapid Test
Hari ini seluruh imam, pendeta dan pengurus tempat ibadah di wilayah Sangatta Utara melakukan rapid test massal di BPU Sangatta Utara.
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA-Dalam menghadapi era new normal atau memulai tatanan kehidupan baru di tengah wabah Virus Corona atau covid-19 di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, saat ini banyak fasilitas publik yang telah dibuka kembali salah salah satunya fasilitas publik masjid dan gereja.
Dengan dibuka kembali fasilitas tersebut, tentunya Pemerintah Kabupaten Kutim telah menyiapkan strategi agar tidak adanya potensi penyebaran virus di tempat ibadah itu, maka para pendeta dan imam harus menjalani rapid test.
Hari ini seluruh imam, pendeta dan pengurus tempat ibadah di wilayah Sangatta Utara melakukan rapid test massal di BPU Sangatta Utara.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kutim M Yusuf mengatakan, sebelum melaksanakan ibadah memang seharusnya imam dan pendata melakukan rapid test demi kebaikan bersama.
Baca Juga
Umat Muslim Mulai Laksanakan Salat Jumat di Masjid Agung Istiqomah Tanjung Selor
Bupati Berau Muharram Meminta Adanya Pengawasan Protokol Kesehatan di Masjid-masjid
Sah, Pemkab Berau Bolehkan Umat Muslim Sholat Berjamaah di Masjid, Syaratnya Ikuti Protokol Covid-19
"Yang kita tahu saat ini tempat - tempat ibadah kan mulai dibuka, jadi kita harus periksa dulu,rapid test jangan sampai diantara mereka tesnya reaktif," ujar Yusuf, Kamis (4/6/2020).
Lanjut dirinya menyebut, pelaksanaan kegiatan ibadah hanya diperuntukkan bagi tempat ibadah yang sudah siap dalam menjalankan Salat Jumat berjamaah maupun ibadah di gereja.
Di tempat yang sama, Danramil 0909-01/Sangatta Kapten Inf Arif S mengatakan, pelaksanaan rapid test ini adalah merupakan syarat penting bagi imam dan pendeta untuk memimpin peribadahan di masjid dan gereja.
"Salah satu syarat untuk diberikan izin bagi tempat tempat beribadah untuk melaksanakan salat berjamaah, kalau kecamatan di sini wewenang Camat Sangatta Utara untuk merekomendasi masjid mana maupun gereja yang boleh dilakukan ibadah," ujar Danramil.
Danramil mengharapkan kepada seluruh imam dan pendeta pada saat memimpin ibadah yakin dengan kondisi yang sehat, sehingga tidak ada rasa kekhawatiran bagi seluruh jamaah yang sedang beribadah.
Dalam rapid test tersebut, ada sekitar 150 hingga 200 baik dari imam, pendeta dan pengurus ikut melaksanakan pemeriksaan ini. Mereka terlihat sangat antusias dan semangat.
Perasaan bahagia pun datang dari imam masjid Darus Sakinah, Sumoma'arif, ia mengatakan lega dengan putusan pemkab terkait dibukanya kembali rumah ibadah di Kutim.