Janji Ceraikan Istri dan Nikahi Korban, Sopir Truk di Blitar Setubuhi Siswi SMA hingga Hamil

Seorang pria beristri berjanji kepada selingkuhannya seorang siswi SMA, akan menceraikan istri dan menikahi korban jika hubungan terlarang mereka aman

Editor: Mathias Masan Ola
iStock-Getty Images/KatarzynaBialasiewicz
Ilustrasi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang pria beristri berjanji kepada selingkuhannya seorang siswi SMA, akan menceraikan istri dan menikahi korban jika hubungan terlarang mereka aman.

IN (17), seorang siswi Sekolah Menengah Atas ( SMA ) di Blitar, Jawa Timur, hamil dua bulan setelah disetubuhi ZR (23), seorang sopir truk yang bekerja di depan rumahnya.

Diketahui, ZR, warga Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar ini, merupakan pria yang sudah memiliki istri dan satu orang anak. Keluarga korban yang tak terima dengan perbuatan ZR, akhirnya melaporkannya ke polisi hingga pelaku ditangkap.

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal saat kakak perempuan korban yang baru pulang dari membeli nasi goreng pada malam hari, memergoki pelaku keluar dari jendela kamar korban.

"Ketika akan masuk rumahnya, ia ( kakak korban ) dikejutkan dengan bayangan orang yang keluar dari jendela kamar adiknya, dengan cara melompat," kata Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani, Senin (1/6/2020) dikutip dari Surya.co.id.

Baca juga; Ada Ganjar hingga Anies, 4 Kandidat Kuat Capres 2024, Yunarto: Biasanya yang Mengejutkan Itu Menang

Baca juga; CPNS 2020 Ditiadakan, Nasib Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Masih Menunggu Restu Presiden Jokowi

Baca juga; Mulai Besok, Rumah Ibadah di Balikpapan Kembali Dibuka, 25 Persen Masjid Masih Minim Thermo Gun

Melihat itu, sambung Ahmad, kakak korban pun berteriak hingga membuat warga berdatangan. "Malam itu juga, kakak korban minta bantuan ketua RT untuk menyelesaikannya. Namun, akhirnya diselesaikan di balai desa," katanya.

Kata Ahmad, pelaku mengenal korban karena sering nongkrong di depan rumahnya. Hal itu karena ZR bekerja di dekat rumah korban. Awalnya pelaku iseng meminta akun Facebook korban, setelah itu ZR pun berkirim pesan singkat kepadanya.

Kemudian pelaku pun meminta nomor telepon korban. Setelah mendapat nomor telepon korban, sambung Ahmad, pelaku kemudian mengajaknya untuk jalan-jalan. "Ia diajak jalan-jalan ke kota ( Kota Blitar, yang berjarak sekitar 7 km ). Setelah diajak makan, korban diantarkan pulang dan orangtua korban tak tahu," ungkapnya.

Setelah akrab, Febuari 2020 korban pun melancarkan aksi bejatnya. Saat itu korban di rumah sendirian dan pelaku bertamu ke rumahnya. Karena sudah memiliki niat jahat, pelaku pun langsung melakukan perbuatan bejatnya dengan merayu korban.

Baca juga; Penampilan Istri Ahok Puput Nastiti Devi Saat Antar Yosafat Cek Kesehatan Jadi Sorotan, Ini Fotonya

Baca juga; Bersihkan Kebun Singkong, Warga Loa Kulu Kukar Temukan Mayat Pria, Polisi Beberkan Identitasnya

Dalam aksinya, pelaku yang telah beristri ini mengaku kepada korban akan menceraikan istrinya jika korban mau dinikahi. "Ya, dirayu dan dipaksa. Akhirnya, pelaku berhasil merayunya hingga terjadi perbuatan tak senonoh," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved