Janji Ferdian Paleka Setelah Bebas dari Tahanan Polisi Gegara Kasus Prank Sembako Sampah
Terucap janji Ferdian Paleka setelah bebas dari tahanan polisi gegara kasus prank sembako sampah.
TRIBUNKALTIM.CO - Terucap janji Ferdian Paleka setelah bebas dari tahanan gegara kasus prank sembako sampah.
Bebas dari tahanan polisi, Ferdian Paleka tak sendiri. Dua rekannya juga ikut menghirup udara bebas.
Apa jawaban Ferdian Paleka terkait kebebasannya dari kasus prank sembako sampah ini?
Diketahui, Youtuber Ferdian Paleka dan kedua rekannya bisa bebas dari tahanan setelah para korbannya mencabut laporan polisi.
Terkait hal itu, Ferdian Paleka mengaku menyesal dengan perbuatannya membuat konten video prank sembako sampah di Bandung.
Ketika ditanya, Ferdian Paleka belum menjawab apakah dirinya akan membuat konten YouTube kembali.
• Ferdian Paleka CS Dibully Dalam Penjara, Keluarga Marah dan tak Terima, Segera Tempuh Langkah Ini
• Ferdian Paleka Dibully, Dipukul,Ditelanjangi di Penjara, Orangtua Sedih, Minta Pelaku Ditindak Tegas
• YouTuber Ferdian Paleka Bebas dari Tahanan, Pelapor dan Tersangka Disebut Sudah Berdamai
• Anak Buah Idham Azis Bebaskan Ferdian Paleka, Youtuber Prank Sampah, Alasannya Ada di Dalam UU ITE
Namun Ferdian Paleka berjanji tidak akan membuat konten yang negatif.
"Ya lihat nanti ke depannya, pastinya lebih positif ya," kata Ferdian Paleka di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Meski begitu, Ferdian Paleka mengaku lega setelah akhirnya menghirup udara bebas.
Untuk sementara waktu ini, Ferdian Paleka berencana untuk beristirahat sejenak di rumahnya.
"Istirahat dulu di rumah," ucap Ferdian Paleka.
Seperti diketahui Ferdian Paleka (21), M Aidil (21) dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank sembako berisi sampah yang dibuat secara bersama-sama.
Namun, polisi akhirnya membebaskan mereka dengan dasar pencabutan laporan dari para korban video prank sembako tersebut.
Dengan demikian, kasus video prank sembako sampah ini dihentikan proses hukumnya.
"Ya, jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.
• Aa Gym Angkat Bicara Soal Prank Sembako Sampah, Nasehat untuk Ferdian Paleka, Sebut Prank Zolim
• Tak Cuma Bohong, Ferdian Paleka Terang-terangan Sempat Kelabui Polisi hingga Lolos saat PSBB
• Bukan Ferdian Paleka, Sosok Ini Otak di Balik Prank Beri Sembako Isi Sampah, Ini Penjelasan Polisi
• Ferdian Paleka Ditangkap di Jalan Tol Saat Hendak Kabur, Penampilan Kini Jauh Beda, Kumisnya Dicukur
Meski demikian, Galih tidak menjelaskan apa alasan para korban mencabut laporan polisi.
Beberapa waktu lalu, pengacara Ferdian Paleka dan rekan-rekannya memang berusaha menempuh mediasi.
Pihak keluarga Ferdian Paleka dan tersangka lainnya bertemu dengan para korban dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Pihak keluarga tersangka berharap para korban mau memaafkan dan mencabut laporan polisi.
Berdamai sejak 19 Mei 2020
Kuasa Hukum tiga tersangka, Rohman Hidayat mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih kepada semua pihak khususnya kepada korban transpuan yang telah mencabut laporannya.
Hal tersebut lah yang membuat kliennya itu akhirnya menghirup udara bebas.
"Kami berterimakasih ke semua pihak, terutama transpuan, yang sudah bersedia mencabut pelaporan, berdamai dengan pihak tersangka," kata Rohman di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Dikatakan, kliennya dan para korban sudah berdamai sejak tanggal 19 Mei 2020.
Bahkan sebelum bebas, korban sempat datang untuk menyelesaikan permasalahan yang menjerat kliennya itu.
"Sebetulnya perdamaian ini telah terjadi pada 19 Mei lalu, tadi juga pihak korban sudah datang, bersalaman, artinya permasalahan ini sudah selesai," ucap Rohman.
• Tawa Najwa Shihab saat Gus Miftah Bicara di Mata Najwa, Sindir Orang Ahli Berpendapat soal Corona
• Pria yang Dulu Siap Cium Sepatu Petugas Demi Jasad Istri Akan Gugat Gugus Tugas, Swab Mengejutkan!
• HEBOH Artikel PKI di Wikipedia jadi Sorotan, Tengku Zulkarnain Minta Jokowi dan Idham Azis Bertindak
• Jangan Kaget Jika Tagihan Listrik Juni Melonjak, Skema Perhitungan Tarif Baru, Ada Posko Pengaduan
Rohman mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan pesan kepada orangtua pelaku, agar anaknya tersebut tidak mengulangi tindakan tak terpuji kembali.
"Saya sudah menyampaikan kepada orang tua bahkan tadi pak Kasat juga menyampaikan, supaya tidak mengulangi kejadian yang sudah-sudah," ucap Rohman.
Dengan dicabutnya laporan itu, maka kasus video prank sembako isi sampah ini sudah selesai dan dihentikan.
"Kasusnya sudah selesai, ada perdamaian dari pihak pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian, proses hukumnya sudah berhenti, pelapor mencabut laporannya," pughkas Rohman. (*)