Pilkada Bulungan

Pilkada Serentak Dihelat Desember, KPU Bulungan Berencana Tambah TPS Jadi 350

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), bakal dihelat pada Desember mendatang.

Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Komisioner KPU Bulungan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Mahdi E. Paokuma, mengatakan TPS di Bulungan bakal bertambah pada Pilkada serentak 2020. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), bakal dihelat pada Desember mendatang.

Awalnya, Pilkada Bulungan bakal dihelat pada September 2020, namun digeser ke Desember gegara pandemi covid-19 atau Virus Corona.

Rencana pelaksanaan Pilkada Bulungan, pasca Mendagri, DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP melakukan rapat bersama, dan menyepakati Pilkada serentak dilaksanakan Desember 2020.

Syaratnya, setiap tahapan Pilkada serentak harus memperhatikan protokol kesehatan.

Komisioner KPU Bulungan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Mahdi E. Paokuma, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu PKPU tahapan dan pencalonan.

Setelah itu, kata dia, pihaknya akan menyusun draft anggaran tambahan untuk pelaksanaan Pilkada.

Baca Juga

New Normal, KPU Bontang Sebut Teknis Lapangan Tahapan Penyelenggaraan Pilkada Bisa Berubah

Pilkada Bakal Diselenggarakan Desember 2020, KPU Berau Akan Ajukan Tambahan Anggaran untuk APD

Denny Indrayana Ditugaskan Demokrat jadi Calon Gubernur Kalimantan Selatan, Maju Pilkada Kalsel

"Setiap tahapan Pilkada serentak nantinya, harus memperhatikan protokol kesehatan, makanya kita perlu menyusun anggaran yang dibutuhkan, tetapi setelah terbit PKPU tahapan dan pencalonan," kata Mahdi E Paokuma, kepada TribunKaltim.co, Kamis (4/6/2020).

Mahdi menambahkan, pada gelaran Pilkada serentak nantinya, tempat pemungutan suara (TPS) bakal bertambah.

Pasalnya sesuai protokol kesehatan, tidak diperbolehkan terjadi kerumunan.

Jumlah TPS di Bulungan jika dihelat secara normal, telah ditetapkan sebanyak 320 TPS (sebelum pandemi covid-19).

"Sesuai regulasi, jumlah pemilih dalam satu TPS itu antara 500 sampai 800 orang.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved