Virus Corona
PSBB Diperpanjang, Anies Baswedan Tegaskan Kegiatan di Sekolah tak Akan Dibuka Sampai Kondisi Aman
Anies memastikan, kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk wilayah DKI Jakarta tidak akan dilakukan
"Ini dua hal yang berbeda karena sistem tahun ajaran terkait kegiatan belajar mengajar, baik di rumah maupun sekolah," terang Anies.
PSBB DKI Jakarta Diperpanjang
Sebelumnya, Anies telah mengumumkan secara resmi PSBB di DKI Jakarta diperpanjang.
Anies pun menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi.
"Kami memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang, dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujarnya, seperti yang diberitakan Tribunnews.com, Kamis.
Anies menyebut sebagian wilayah Jakarta sudah berstatus zona hijau.
Akan tetapi, sejumlah wilayah lainnya masih ada yang berstatus zona merah.
"Transisi dari pembatasan sosial masif menuju kondisi aman, sehat, produktif," ungkapnya.
Menurut Anies, fase pertama transisi ini adalah pelonggaran atas kegiatan yang memiliki syarat tertentu.
"Yang pertama, (kegiatan) memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan yang kedua, efek risiko yang terkendali," ujarnya.
Anies mengungkapkan fase pertama bisa tuntas di bulan Juni.
"jika selama masa transisi bulan Juni tidak ada lonjakan yang berarti, maka akan masuk fase kedua," ujarnya.
Pada fase kedua, Anies mengatakan, akan ada kelonggaran di sejumlah bidang yang lebih luas lagi.
Sementara itu, ia menegaskan, sanksi pelanggaran pembatasan akan tetap diberlakukan.
"Mengenai sanksi pembatasan tetap diberlakukan, tidak dikecualikan," ujarnya.