Virus Corona

Sudah Diklarifikasi Anak Buah Khofifah Bukan Zona Hitam, Tapi Merah Tua, Anggota Risma Pilih Begini

Sudah diklarifikasi anak buah Khofifah Indar Parawansa bukan zona hitam, tapi merah tua, anggota Risma pilih begini

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Surya/infocovid19.jatimprov.go.id/Tribunnews
Kota Surabaya jadi zona hitam sebaran covid-19 di Jawa Timur, ini update jumlah kasusnya, penjelasan Khofifah dan upaya Risma atasi virus Corona 

TRIBUNKALTIM.CO - Sudah diklarifikasi anak buah Khofifah Indar Parawansa bukan zona hitam, tapi merah tua, anggota Risma pilih begini.

Surabaya mulanya disebut masuk zona hitam penyebaran Virus Corona atau covid-19.

Belakangan, jajaran Khofifah Indar Parawansa di Pemprov Jawa Timur mengklarifikasi Surabaya bukan zona hitam, melainkan merah tua.

Meski demikian, anak buah Walikota Tri Rismaharini atau Risma tampak tak terima pelabelan zona merah tua untuk Surabaya.

Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kota Surabaya M Fikser mengatakan, warna merah tua dan hitam tak pernah ada dalam protokol yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB).

Tak Pernah Keluar Rumah, Dugaan Tertularnya Pasien Tertua Covid-19 Terkuak, Zona Merah Wilayah Risma

 Di Mata Najwa,Gus Miftah Blak-blakan Kritik Berdamai dengan Virus Corona ala Jokowi, Alasan Mirip JK

 Jangan Kaget Jika Tagihan Listrik Juni Melonjak, Skema Perhitungan Tarif Baru, Ada Posko Pengaduan

 Jokowi Minta Jajaran Nadiem Makarim dan Penerusnya Tiru Sistem Pendidikan 4 Negara Ini, Ada Korea

Pemkot Surabaya lebih memilih fokus mempercepat penanganan covid-19 di wilayah Kota Pahlawan dari pada mengurusi pelabelan warna di peta sebaran covid-19 Jawa Timur.

Sebab, Pemkota Surabaya hanya mengenal empat warna sesuai dengan tahapan protokol masyarakat produktif dan aman covid-19 yang dikeluarkan BNPB.

Warna itu adalah, hijau, kuning, orange, dan merah.

"Sedangkan warna merah tua (pekat) dan hitam, tidak ada dalam tahapan protokol tersebut.

Jadi, pemkot tidak pernah mengurusi yang namanya (pelabelan) warna-warna itu," kata Fikser di Balai Kota Surabaya, Kamis (4/6/2020).

Fikser mengatakan, pelabelan warna seharusnya merujuk kepada pedoman yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Dalam empat hari terakhir, Pemprov Jatim melabeli Surabaya dengan warna hitam pada peta sebaran covid-19.

Kemarin, Pemprov Jatim meluruskan bahwa warna itu merupakan merah tua.

"Kalau warna merah pekat itu kami tidak pernah tahu, apalagi warna hitam.

Jadi dalam pemberian warna itu seharusnya berpedoman pada aturan-aturan yang sudah ada," kata Fikser.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved