Rabu, 8 April 2026

Terima Kunjungan Pansus DPRD, Pemkab Kutim Beberkan Kebutuhan Infrastruktur di MBTK

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang dipimpin Bupati Ismunandar bersam Wabup Kasmidi Bulang, menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MARGARET SARITA
Pemkab Kutim bersama Pansus DPRD Provinsi Kaltim 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur  yang dipimpin Bupati Ismunandar bersam Wabup Kasmidi Bulang, menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengenai rencana tata ruang kawasan strategis industry oleochemical di Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), Kamis (4/6/2020).

Pada Ketua Pansus, Jahidin, Bupati membeberkan rekomendasi dalam rangka peningkatan kualitas dan kapasitas beroperasi dan masuknya investasi di KEK MBTK.

Di antaranya, perbaikan jalan arteri sisi kiri dan kanan yang menjadi kewenangan pusat sepanjang 15 Km, pembangunan dan penyelesaian jalan dalam kawasan, pematangan lokasi industri dalam kawasan,

pembangunan TPA industri dalam kawasan, pembangunan terminal pelabuhan penumpukan barang, pembangunan bulking station crude palm oil, pembangunan IPAL (pembuangan limbah) dan percepatan pembangunan jaringan SUTM Borneo –Mahakam PLN untuk memasok listrik industri dalam kawasan.

Baca Juga

Samarinda Jadi Langganan Banjir, Wakil Ketua DPRD Kaltim Tawarkan Solusi Ibu Kota Provinsi Dipindah

Kebijakan New Normal di Sekolah Direspon DPRD Kaltim. Wajib Terapkan Protokol Covid-19

Rencana New Normal di Sekolah Saat Tahun Ajaran Baru, Komisi IV DPRD Kaltim Beri Sorotan Tajam

Dari sisi regulasi, membutuhkan peninjauan ulang tata cara pelaksanaan sewa barang milik daerah, berupa tanah pada kawasan MBTK, peninjauan ulang revisi masterplan cluster industri KEK MBTK serta percepatan pembentukan perusda Kabupaten Kutim sebagai mitra Perusda PT MBS,

sebagai pelaksana badan usaha pembangunan dan pengelola KEK MBTK. Selain segera mengundang PT Pelindo IV, sebagai pihak yang mengelola pelabuhan KEK MBTK.

“Saat ini, harga sewa lahan masih dianggap belum kompetitif bagi investor. Karena harga beli putus di luar kawasan masih lebih murah dibanding di dalam kawasan.

Sehingga investor lebih memilih beli lahan di dalam kawasan dari pada menyewa. Hal ini tentu banyak hambatan karena lahan tersebut adalah aset negara,” ungkap Ismunandar.

Ditambah lagi, jaringan SUTM Mahakam Borneo PLN yang menjadi pemasok listrik bagi kalangan industri belum terealisasi, serta pelabuhan berikut sarana pendukungnya yang belum maksimal.

Sehingga menjadi pertimbangan para pelaku usaha, saat meninjau kesiapan infrastruktur dasar dalam melakukan bisnis di KEK MBTK.

Kegiatan diakhirnya dengan tukar menukar cendramata antara Pemkab Kutim dan Pansus DPRD Provinsi Kaltim.(*)

Baca Juga

Raperda RP3KP Belum Rampung Meski Masa Tugas Pansus DPRD Kaltim Selesai

DPRD Kaltim Khawatirkan Pihak Sekolah Tidak Sanggup Awasi Protokol Kesehatan Covid-19

Fraksi PKB DPRD Kaltim Inginkan Pemerintah Bantu Pesantren dalam Protokol Covid-19 Selama New Normal

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved