Breaking News

Demo Tolak UU Minerba

Peserta Demo Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Tolak UU Minerba Tetap Lakukan Physical Distancing

Meskipun di tengah Pandemi Virus Corona ( covid-19 ), Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur tetap melaksanakan aksi demo di depan Kantor Gubernur

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Belasan orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim berdemo di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (5/6/2020). Aksi ini dilaksanakan sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup, serta menolak kehadiran UU Minerba dan Omnibus Law. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Meskipun di tengah Pandemi Virus Corona ( covid-19 ), Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur tetap melaksanakan aksi demo di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (5/6/2020).

Meskipun begitu para peserta aksi terlihat mematuhi standar protokol kesehatan covid-19.

Mereka mengenakan masker ketika melaksanakan aksi. Kemudian para peserta demo menjaga jarak (Physical Distancing). Satu persatu peserta aksi berorasi di depan Kantor Gubernur Kaltim.

Mereka menuntut tegas pemerintah menindak dan menghentikan tambang yang terjadi di Kaltim.

Para peserta aksi merasa jika tambang ini tidak menyejahterakan rakyat. Justru masyarakat dirugikan terhadap aksi penambangan tersebut.

"Tambang tidak memikirkan kesejahteraan rakyat dan rakyat tetap susah secara material dan susah juga secara kerjaan. Dan mereka hanya menertawakan kita. Tidak akan mundur," ucap salah satu peserta ketika berorasi.

Baca juga: Dokter Bocorkan Resep Sederhana Pasien Tertua Virus Corona Sembuh dari Covid-19, Umur 105 Tahun

Baca juga: Di Mata Najwa,Gus Miftah Blak-blakan Kritik Berdamai dengan Virus Corona ala Jokowi, Alasan Mirip JK

Jika tidak direspons, rencananya Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim akan berdemo lagi dengan jumlah cukup banyak.

"Kami akan terus memperjuangkan rakyat sampai selesai. Jika tidak dami akan datang dengan massa lebih banyak," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, sekitar belasan peserta aksi demo dari Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur berada di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (5/6/2020).

Para peserta tampak membentangkan spanduk yang isinya menolak UU Minerba dan Gagalkan Omnibus Law.

"Tambang biang kerok banjir Samarinda, bebaskan kota dari tambang," tulis spanduk yang dibawa peserta aksi.

Hingga berita ini diturunkan para aksi demo tidak diizinkan masuk ke dalam wilayah Kantor Gubernur Kaltim.

Mereka berorasi di pinggir jalan depan Kantor Gubernur Kaltim, Jl Gajah Mada, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved