Refly Harun Bandingkan Reformasi Hukum dari Masa Soeharto Sampai Jokowi, Masih Diliputi Awan Gelap

Refly Harun bandingkan reformasi hukum dari masa Soeharto sampai Jokowi, masih diliputi awan gelap.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkapan Layar YouTube Refly Harun
Amarah Refly Harun 

"Jadi dark cases atau kasus gelap ini harus diungkap dengan semaksimal mungkin."

Refly berharap ditangkapnya Nurhadi dapat menjadi titik awal terbukanya kasus-kasus gelap yang lain.

"Tentu dimulai dari Nurhadi, kasus Nurhadinya dikuak."

Pernah berposisi sebagai Sekretaris MA, Nurhadi disebut Refly sebagai pemain penting karena memiliki jabatan strategis.

"Tetapi juga kalau ada orang yang melindungi Nurhadi karena konon katanya pemain kelas berat," tandasnya.

"Mudah-mudahan dari Nurhadi itu bisa terkuak fenomena gunung es, harapannya begitu," ucapnya.

 Cegah Gelombang Kedua Virus Corona Akibat New Normal, LSI Denny JA Terbitkan 6 Strategi, Mirip Bali

 Resmi, Kemendikbud Izinkan Sekolah Tatap Muka di Wilayah Kategori Ini, Kapan Dimulai? Tunggu Nadiem

Dari Era Soeharto hingga Jokowi

Refly kemudian mengungkit soal era reformasi.

Dirinya memaparkan sejumlah pencapaian yang berhasil dicapai pada era reformasi.

"Reformasi di bidang politik mungkin sudah jauh sekali, reformasi di bidang ekonomi apa boleh buat up and down (naik dan turun) tetapi tidak terkait dengan gejala otoritarianisme," paparnya.

Namun Refly menilai di bidang hukum, dari era Soeharto hingga Jokowi, ia menilai tidak ada perubahan yang berarti.

"Tapi reformasi di bidang hukum masih sangat memprihatinkan," tuturnya.

"Saya sebagai orang hukum masih merasakan bahwa dunia hukum masih gelap, masih dipenuhi kabut, masih dilingkupi awan hitam," ucap Refly.

"Keadilan masih perlu dibeli, putusan-putusan pengadilan belum mencerminkan keadilan yang sesungguhnya."

Mantan Komisaris Utama Pelindo I itu mengatakan terlibatnya orang-orang seperti Nurhadi membuktikan bobroknya hukum di Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved