Virus Corona

Resmi, Kemendikbud Izinkan Sekolah Tatap Muka di Wilayah Kategori Ini, Kapan Dimulai? Tunggu Nadiem

Resmi, Kemendikbud izinkan sekolah tatap muka di wilayah kategori ini, kapan dimulai? Tunggu Nadiem Makarim

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
MASUK SEKOLAH - Siswa melamun saat mengikuti perkenalan ruang kelas oleh wali kelas 1 pada hari pertama masuk sekolah di SDN 030 Balikpapan Utara, Senin (15/7). Pada hari pertama masuk sekolah ini, siswa baru hanya belajar tentang pengenalan lingkungan sekolah 

"Jaga jarak, pakai masker, jaga kebersihan, maksimal 15 hingga 18 siswa per kelas," terang Hamid.

Sementara untuk daerah yang masih berada pada zona kuning, orange, dan merah tetap akan melakukan kegiatan belajar dari rumah.

Kemendikbud bersama Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) menyusun materi pengayaan pendukung kegiatan belajar dari rumah.

Data SPAB per 27 Mei 2020 menunjukkan sebanyak 646.000 satuan pendidikan terdampak covid-19.

Sedangkan jumlah siswa terdampak mencapai 68.801.708 siswa.

Siswa tersebut melaksanakan kegiatan belajar dari rumah. Dari hasil survei singkat Seknas SPAB pada bulan April 2020, sebanyak 30,8% responden mengalami kendala belajar dari rumah dikarenakan koneksi jaringan internet.

Kemendikbud telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Belajar dari Rumah Selama Darurat Bencana covid-19 di Indonesia.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Ainun Na'im mengungkapkan bahwa kegiatan belajar dari rumah (BDR) dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tunturan menuntaskan kurikulum.

Ainun menambahkan, belajar dari rumah tidak harus selalu dijalankan secara online.

Bisa pula menggunakan kehiatan offline seperti televisi dengan menonton siaran Belajar dari Rumah di TVRI, radio, serta buku ataupun modul belajar mandiri dan lembar kerja.

 Erick Thohir Tunjuk Jenderal TNI Gantikan Fadjroel Rachman di PT Adhi Karya, Ini Rekam Jejaknya

Ragam aktivitas dan penugasan selama belajar dari rumah sangat bervariasi. Hal itu disesuaikan dengan daerah, satuan pendidikan, dan juga peserta didik.

"Disesuaikan dengan minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas," jelas Ainun.

Arahan Jokowi

Meteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memberikan tanggapan terkait rencana penerapan new normal, khususnya di sektor pendidikan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved