Sel Tahanan Polres Bontang Penuh, Ternyata Ini Dampaknya

Sel di Mapolres Bontang, Kalimantan Timur penuh tahanan. Hal itu disebabkan Lembaga Pemasyarakatan yang hingga saat ini belum bisa menerima tahanan

TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Makhfud Hidayat. 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG - Sel di Mapolres Bontang, Kalimantan Timur penuh tahanan. Hal itu disebabkan Lembaga Pemasyarakatan yang hingga saat ini belum bisa menerima tahanan masuk ke tempat mereka.

Tahanan Kejaksaan yang menjalani sidang di Pengadilan, jadi salah satu faktor penuhnya sel di Mapolres Bontang.

Ada beberapa tahanan yang telah diputus Pengadilan, mereka jalani hukuman di Rutan Polres Bontang, bahkan bebas di sana pula.

"Itu (sel Polres) penuh tahanan JPU itu. Ada yang masih sidang mereka. Beberapa hari lalu dikeluarkan, sudah putus dan jalani hukuman di sel," kata Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat.

Baca Juga

Jaga Ketahanan Pangan, DP3 Balikpapan Perkuat Pekarangan Rumah Tangga

Selama Covid-19 Sel Tahanan Polisi Lebihi Kapasitas, Tunggu Putusan Inkrah Baru Dilimpahkan ke Lapas

Selama Pandemi Covid-19, Sel Tahanan Polresta Samarinda dan Jajaran Polsek Alami Over Kapasitas

Diakui pihaknya, hal itu jadi salah satu kendala bagi pihaknya dalam menangani kasus hukum. Apalagi bagi unit reserse kriminal yang hampir setiap hari menerima laporan dan aduan masyarakat.

"Itu jadi kendala dalam pengungkapan kasus. Kami menerima laporan, ambil langkah, kami ketahui keberadaan tersangka, mau lakukan upaya paksa. Itu jadi kendala kita. Karena kapasitas sel kita sudah penuh," ungkapnya.

Pihaknya berharap Lapas segera kembali menerima tahanan, agar sirkulasi tahanan seperti sedia kala.

Bukan hanya itu, juga tak menghambat proses penindakan hukum kepolisian dalam mengungkap kasus kriminal di Kota Bontang.

Apalagi ditambahkan Makhfud, pucuk pimpinan institusi di Kaltim dari Polri, Kejaksaan dan Kemenkumham telah menggelar rapat koordinasi via video conference belum lama ini membahas persoalan tersebut.

"Masa berhenti nangkap penjahat. Karena selnya penuh. Padahal napi di lapas sudah diasimilasi berapa ratus itu, seharusnya mereka buka lagi," harapnya. (*)

Baca Juga

Bebas dari Tahanan, Ferdian Paleka Bakal Bikin Konten Youtube Lagi, Ini Janjinya

Video Ferdian Paleka Setelah Bebas dari Tahanan Beredar, Sebut Lebih Betah di Dalam

Janji Ferdian Paleka Setelah Bebas dari Tahanan Polisi Gegara Kasus Prank Sembako Sampah

Capt : Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Makhfud Hidayat.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved