Video Ferdian Paleka Setelah Bebas dari Tahanan Beredar, Sebut Lebih Betah di Dalam

Dalam foto yang beredar Ferdian Paleka meninggalkan Mapolrestabes Bandung menggunakan mobil sedan hitam

Tribun Jabar/Mega Nugraha
Ferdian Paleka sesaat setelah bebas dari tahanan 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah mendekam di dalam penjara YouTuber Ferdian Paleka akhirnya bisa menghirup udara bebas.

Ferdian Paleka dibebaskan dari tahanan Mapolrestabes Bandung pada Kamis (4/6/2020).

Dalam foto yang beredar Ferdian Paleka meninggalkan Mapolrestabes Bandung menggunakan mobil sedan hitam  

Baru beberapa jam bebas dari penjara, Ferdian Paleka sudah menjadi perbincangan di kalangan media sosial.

Di Twitter nama Ferdian Paleka sampai trending topik.

Malahan ada sebuah video ucapan Ferdian Paleka setelah bebas yang menjadi perbincangan banyak netizen.

 Ferdian Paleka CS Dibully Dalam Penjara, Keluarga Marah dan tak Terima, Segera Tempuh Langkah Ini

 Ferdian Paleka Dibully, Dipukul,Ditelanjangi di Penjara, Orangtua Sedih, Minta Pelaku Ditindak Tegas

 YouTuber Ferdian Paleka Bebas dari Tahanan, Pelapor dan Tersangka Disebut Sudah Berdamai

Ferdian Paleka, TB Fahdinar dan M Aidil keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung pada Kamis (4/6/2020).

Ferdian Paleka ditahan sejak 8 Mei 2020.

Ferdian Paleka bersama dua temannya meninggalkan Mapolrestabes Bandung menggunakan mobil sedan hitam yang digunakan dalam video prank sembako sampah.

Kuasa Hukum Ferdian Paleka Rohman Hidayat mengatakan sebelumnya ia sudah mengajukan penangguhan penahanan.

Menurut Rohman Hidayat kasus Ferdian Paleka sudah selesai karena pelapor dan tersangka sudah berdamai.

"Kasusnya dihentikan karena perdamaian, pelapor mencabut pelaporannya," ujar Rohman.

Menurut Rohman perdamaian sudah disepakati sejak 19 Mei 2020 antara Ferdian Paleka dengan pelapor.

Namun prosesnya baru selesai hari ini.

"Orang tua tersangka bersalaman dengan pelapor, berdamai dan akhirnya kasus ini selesai," kata Rohman Hidayat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved