New Normal di Kukar
Tiga Desa Masih Zona Merah di Kutai Kartanegara, tak Boleh Terapkan Relaksasi Menuju New Normal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menerapkan relaksasi menuju new normal, namun tidak semua wilayah di Kukar dapat menerap
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menerapkan relaksasi menuju new normal, namun tidak semua wilayah di Kukar dapat menerapkannya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kukar, dr Martina Yulianti menjelaskan, yang diperkenankan menerapkan relaksasi menuju new normal, yakni hanya wilayah yang tergolong dalam zona hijau dan zona kuning.
Dia menjelaskan, wilayah terdiri dari kecamatan atau desa yang diperkenankan menjalankan relaksasi menuju new normal, yakni yang memenuhi indikator epidemiologi dan kemampuan wilayah dalam penanganan kesehatan masyarakat terinfeksi Virus Corona, yakni :
Baca juga: Wilayah Anies Sudah Terkendali, 3 Provinsi dengan Tingkat Penularan Corona Tinggi Ini Disorot Jokowi
Baca juga: Haji 2020 Dibatalkan, Wabup Sebut Corona Bisa Menular ke Jamaah, Berharap Mengerti dan Sabar
- Kecamatan/desa yang menunjukkan tingkat persebaran infeksi covid-19 berada dalam kondisi zona aman (hijau), ditandai dengan :
* Grafik penderita positif menurun setidaknya selama 14 hari
* Grafik penderita ODP/PDP menurun setidaknya selama 14 hari
* Jumlah kematian yang dimakamkan dengan protokol covid-19 menurun setidaknya selama 14 hari
* Memiliki kemampuan dalam penanganan kesehatan masyarakat terinfeksi covid-19 dengan respons tinggi/sedang
- Kecamatan/desa yang menunjukkan tingkat persebaran infeksi covid-19 berada dalam kondisi daerah penularan sedang (kuning), ditandai dengan :
* Grafik penderita positif mendatar setidaknya selama 14 hari
* Grafik penderita ODP/PDP mendatar setidaknya selama 14 hari
* Jumlah kematian yang dimakamkan dengan protokol covid-19 mendatar setidaknya selama 14 hari
* Memiliki kemampuan dalam penanganan kesehatan masyarakat terinfeksi covid-19 dengan respons tinggi
Baca juga: Dokter Bocorkan Resep Sederhana Pasien Tertua Virus Corona Sembuh dari Covid-19, Umur 105 Tahun
Baca juga: Di Mata Najwa,Gus Miftah Blak-blakan Kritik Berdamai dengan Virus Corona ala Jokowi, Alasan Mirip JK
"Sedangkan zona merah, tidak diizinkan melaksanakan relaksasi menuju new normal," kata dr Martina Yulianti.
Saat ini, Kukar hanya menyisakan tiga desa yang tergolong dalam zona merah, di antaranya Muara Jawa Tengah, Muara Jawa Ulu dan Loa Janan Ulu.
"Dengan penerapan relaksasi menuju new normal ini bukan berarti kita dapat bebas seperti sebelum Virus Corona mewabah. Ini merupakan langkah yang terpaksa diambil untuk menyelamatkan sendi kehidupan," tuturnya.
"Hal ini harus kita pahami bersama, harus kita jalankan dengan komitman dan tanggung jawab karena bisa saja setiap wilayah berubah zonanya," ucapnya. (*)