Disuruh Mantan Pacar Bugil Saat Pinjam Uang, Wanita Ini Lapor Polisi Saat Muncul Permintaan Lain

A diduga mengancam menyebarkan video bugil AS jika perempuan itu tak menuruti kemauannya.

Grid.id
Ilustrasi Disuruh Mantan Pacar Bugil Saat Pinjam Uang, Wanita Ini Lapor Polisi Saat Muncul Permintaan Lain 

Saat bertemu, korban diajak berhubungan badan.

Saat korban menolak, pelaku kemudian menakut-nakuti dengan akan menyebarluaskan gambar tersebut di dunia maya.

"Karena takut, korban terpaksa menuruti nafsu bejat pelaku. Bahkan dengan cara yang sama, perbuatan terlarang itu dilakukan sampai dua kali di tempat yang berbeda tak jauh dari tempat tinggal pelaku," ungkap Sugeng, Rabu (18/9/2019).

 Refly Harun Blak-blakan ke Ustadz Abdul Somad, Curhat Serangan Netizen, Singgung Ganjar dan Anies

Tindakan itu dilakukan di belakang Rusunawa Kraton pada Februari 2019 lalu, dan di sebuah warung kosong di Kelurahan Muarareja sebulan setelahnya.

Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 dan Undang-undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumanya 5 sampai 15 tahun.

Sugeng menambahkan, modus serupa sebenarnya kerap terjadi dalam beberapa kasus sejak beberapa tahun lalu. Untuk itu, ia mengimbau agar pengguna sosial bisa lebih waspada.

 Blak-blakan ke Refly Harun, Achmad Yurianto Beber WhatsApp, YouTube, Twitter Hebohkan Virus Corona

 Kasus Virus Corona Surabaya Masih Tinggi, Risma Ajukan Permintaan Baru ke Khofifah, Dikabulkan?

Termasuk para orang tua yang harus aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya.

"Ini modus lama, tapi masih sering terjadi. Orang tua harusnya bisa lebih mengawasi anak-anaknya," ujarnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pinjam Uang Rp 500 Ribu ke Pacar, Perempuan Ini Disuruh Bugil Sambil Video Call", https://regional.kompas.com/read/2020/06/07/14511021/pinjam-uang-rp-500-ribu-ke-pacar-perempuan-ini-disuruh-bugil-sambil-video?page=all#page3.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved