Disuruh Mantan Pacar Bugil Saat Pinjam Uang, Wanita Ini Lapor Polisi Saat Muncul Permintaan Lain
A diduga mengancam menyebarkan video bugil AS jika perempuan itu tak menuruti kemauannya.
TRIBUNKALTIM.,CO - Seorang wanita di Palembang Sumatera Selatan melaporkan mantan pacar ke polisi.
Penyebabnya sang wanita merasa diancam oleh mantan pacar tersebut akan menyeberkan videonya saat bugil.
Kasus ini bermula dari pinjam meminjam uang keduanya
Seorang perempuan berinisal AS di Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan A (25), mantan pacarnya ke Polrestabes Palembang.
A diduga mengancam menyebarkan video bugil AS jika perempuan itu tak menuruti kemauannya.
AS menceritakan kronologi kasus ancaman yang diterimanya itu.
• Didi Kempot Wariskan Rumah untuk Yan Vellia di Solo dan Istri Pertama di Ngawi, Intip Penampakannya!
• Per 1 Juli 2020, Iuran BPJS Kesehatan Telah Ditetapkan, Segini Besarannya Bagi Peserta PBPU dan BP
Awalnya, AS meminjam uang sebesar Rp 500.000 kepada A karena memiliki keperluan mendesak.
Tapi, pacarnya itu meminta AS bugil sambil melakukan panggilan video call. AS menuruti permintaan pacarnya itu.
Namun, AS tak tahu ternyata pacarnya merekam panggilan video tersebut.
"Setelah itu kami putus, uangnya sudah saya kembalikan," kata AS saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Minggu (7/6/2020).
Setelah putus, A kembali menghubungi AS. Ia mengancam akan menyebarkan video tersebut.
"Akhir-akhir ini dia mengancam saya akan menyebarkan video tersebut," kata AS.
A tak cuma mengancam menyebarkan video tersebut.
Pria yang kini jadi mantan pacarnya itu juga meminta AS kembali telanjang di depan kamera.
Sadar pernah melakukan kesalahan, AS tak menuruti permintaan A.
"Dia juga memaksa saya untuk berhubungan, karena saya tolak, dia marah dan mengancam menyebarkan video tersebut," kata AS.
• Kabar Gembira, PLN Beri Keringanan Pelanggan yang Tagihan Listriknya Bengkak di Juni, Ini Syaratnya
Polrestabes Palembang telah menerima laporan AS. Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Herry mengatakan, polisi masih memeriksa keterangan korban.
AS, kata Herry, diminta melengkapi bukti kasus tersebut.
"Setelah bukti-buktinya telah cukup akan ditindaklanjuti unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Herry.
Takut Foto Bugilnya Disebar, Gadis 16 Tahun ini jadi Korban Rudapaksa Pria yang Dikenal di FB
Hendra L (23), pemuda asal Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah, ditangkap karena mencabuli SNM, gadis 16 tahun asal Kabupaten Tegal yang dikenalnya lewat Facebook.
Kapolsek Tegal Barat Kompol Sugeng mengatakan, awalnya keduanya berkenalan lewat media sosial pada Juli 2018.
Pelaku dan korban kemudian intens berkomunikasi menjalin pertemanan.
Suatu waktu saat berkomunikasi lewat panggilan video, pelaku berkali-kali merayu agar korban mau melepaskan baju korban.
Korban yang terbujuk sempat membuka baju.
Saat itu diam-diam pelaku mengambil tangkapan layar foto korban.
Oleh pelaku, kemudian dijadikan alat untuk mengancam.
Saat bertemu, korban diajak berhubungan badan.
Saat korban menolak, pelaku kemudian menakut-nakuti dengan akan menyebarluaskan gambar tersebut di dunia maya.
"Karena takut, korban terpaksa menuruti nafsu bejat pelaku. Bahkan dengan cara yang sama, perbuatan terlarang itu dilakukan sampai dua kali di tempat yang berbeda tak jauh dari tempat tinggal pelaku," ungkap Sugeng, Rabu (18/9/2019).
• Refly Harun Blak-blakan ke Ustadz Abdul Somad, Curhat Serangan Netizen, Singgung Ganjar dan Anies
Tindakan itu dilakukan di belakang Rusunawa Kraton pada Februari 2019 lalu, dan di sebuah warung kosong di Kelurahan Muarareja sebulan setelahnya.
Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 dan Undang-undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumanya 5 sampai 15 tahun.
Sugeng menambahkan, modus serupa sebenarnya kerap terjadi dalam beberapa kasus sejak beberapa tahun lalu. Untuk itu, ia mengimbau agar pengguna sosial bisa lebih waspada.
• Blak-blakan ke Refly Harun, Achmad Yurianto Beber WhatsApp, YouTube, Twitter Hebohkan Virus Corona
• Kasus Virus Corona Surabaya Masih Tinggi, Risma Ajukan Permintaan Baru ke Khofifah, Dikabulkan?
Termasuk para orang tua yang harus aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya.
"Ini modus lama, tapi masih sering terjadi. Orang tua harusnya bisa lebih mengawasi anak-anaknya," ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pinjam Uang Rp 500 Ribu ke Pacar, Perempuan Ini Disuruh Bugil Sambil Video Call", https://regional.kompas.com/read/2020/06/07/14511021/pinjam-uang-rp-500-ribu-ke-pacar-perempuan-ini-disuruh-bugil-sambil-video?page=all#page3.