Virus Corona

Janji Hadi Tjahjanto dan Idham Azis Saat New Normal, Prajurit dan Polisi Wajib Begini ke Masyarakat

Janji Hadi Tjahjanto dan Idham Azis saat new normal, prajurit dan polisi wajib begini ke masyarakat

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) memberikan keterangan didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Hadi Tjahjanto (kiri), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) usai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Seusai rapat dengan Presiden Jokowi, Airlangga menyebut DKI Jakarta siap terapkan new normal setelah 4 Juni, sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan janji akan gunakan data epidemiologi. 

YLBHI Sebut Orde Baru

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI) meminta pemerintah membatalkan pelibatan TNI di era new normal yang akan diterapkan..

 Mahfud MD Tuai Kritik dari Komnas Perempuan Lantaran Sampaikan Candaan Luhut Soal Virus Corona

 Kabar Terbaru, Jokowi Tunda Masuk Sekolah? Muhadjir dan Kemendikbud Bahas Pendidikan Era New Normal

 Sempat Jadi Polemik Risma dan Khofifah di Surabaya, Tim Mobil PCR Lelah Lakukan Swab Test

Ketua Bidang Advokasi YLBHI M Isnur mengatakan, rencana pemerintah untuk melibatkan TNI dalam mendisiplinkan protokol kesehatan terkait covid-19 bertentangan dengan reformasi dan TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

TAP MPR itu menyebut, peran sosial politik dalam dwifungsi ABRI menyebabkan terjadinya penyimpangan peran dan fungsi Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berakibat tidak berkembangnya sendi-sendi demokrasi dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

"Jadi pengembalian peran TNI dalam kegiatan-kegiatan di ranah sipil bertentangan dengan reformasi dan TAP MPR tersebut," kata Isnur, dikutip dari siaran pers, Senin (1/6/2020).

"Berdasarkan hal itu YLBHI meminta pemerintah menghapus dan membatalkan kebijakan dengan pendekatan keamanan untuk menangani covid-19 termasuk rencana pelibatan TNI dalam new normal," lanjut dia.

Isnur mengakui di dalam UU TNI, disebutkan adanya operasi milliter selain perang.

Tapi sangat jelas disyaratkan bahwa harus melalui keputusan politik negara, yaitu Kepala Negara harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR.

Reformasi 1998 lalu, kata Isnur, merupakan tonggak ditinggalkannya Orde Baru.

Salah satu ciri orde baru adalah pelibatan TNI dalam persoalan sosial dan politik.

Tidak hanya itu, menurut Isnur, alasan pemerintah memberlakukan new normal di beberapa wilayah karena daerah bersangkutan sudah siap menerapkannya.

 Refly Harun Blak-blakan ke Ustadz Abdul Somad, Curhat Serangan Netizen, Singgung Ganjar dan Anies

Namun, pihaknya mempertanyakan mengapa harus ada pelibatan TNI dalam penanganannya.

"Langkah ini sekali lagi menunjukkan bahwa pandemi covid-19 ditangani dengan pendekatan keamanan," kata dia. 
Menurut Isnur, penanganan covid-19 harus dipandu dengan kebijakan kesehatan publik yang berbasis sains.

Dengan demikian, pelonggaran kekarantinaan kesehatan pun harus dilakukan berbasis data dan bukan sekedar keinginan penguasa saja.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved