Virus Corona

Jenazah PDP yang Diambil Paksa dari Rumah Sakit Positif Corona, Gugus Tugas Langsung Bertindak

jenazah yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ) posiitf virus Corona.

istimewa
Jenazah PDP yang Diambil Paksa dari Rumah Sakit Positif Corona, Gugus Tugas Langsung Bertindak 

TRIBUNKALTIM.CO - Sempat diambil paksa oleh massa dari rumah sakit.

Ternyata jenazah yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ) posiitf virus Corona.

Pengambilan paksa jenazah berstatus PDP ini terjadi di RS Labuang Baji Makassar

Jenazah yang diambil paksa kerabat dan warga di RS Labuang Baji terkonfirmasi positif terpapar Virus Corona (Covid-19).

Hal itu diketahui dari informasi Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas pada Sabtu (7/6/2020).

Direktur RS Labuang Baji Makassar, Dr Andi Mappatoba juga membenarkan informasi tersebut.

 Per 1 Juli 2020, Iuran BPJS Kesehatan Telah Ditetapkan, Segini Besarannya Bagi Peserta PBPU dan BP

 Blak-blakan ke Refly Harun, Achmad Yurianto Beber WhatsApp, YouTube, Twitter Hebohkan Virus Corona

 Kabar Gembira, PLN Beri Keringanan Pelanggan yang Tagihan Listriknya Bengkak di Juni, Ini Syaratnya

Sebelumnya dia belum bisa membenarkan adanya informasi tersebut saat dikonfirmasi siang kemarin.

"Ya, sudah kami terima. Jenazah yang diambil hasil swabnya sudah ke luar dan positif virus corona," ujar Andi Mappatoba, Minggu (7/6/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di RS Labuang Baji.

Keluarga dan warga sekitar kediaman almarhum lantas mengambil paksa jenazah untuk dimakamkan sendiri tanpa protokol Covid-19.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/6/2020) pagi, Andi Mappatoba memprediksi sekitar ratusan orang datang ke RS.

Adapun terkait adanya kontak langsung antara jenazah kerabat, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Gugus Tugas.

"Mungkin akan tracking siapa saja yang kontak. Tapi itu sudah jadi tugas Gugus Tugas," tuturnya.

Jenazah Dibawa Kabur

Puluhan warga ambil paksa jenazah PDP Covid-19 dari Rumah Sakit Labuang Baji, Makassar, Jumat (5/6/2020).

Massa berjumlah puluhan orang menerobos ke ruang perawatan dan mengambil paksa jenazah PDP Covid-19 pada pagi hari.

Direktur RS Labuang Baji Makassar dr Andi Mappatoba menyebutkan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena massa langsung masuk.

Jenazah yang diambil bernama M Yunus warga Jl Rajawali, Kecamatan Mariso, Makassar.

Pasien tersebut telah menjalani dua hari perawatan.

"Pasien yang baru saja meninggal langsung diambil paksa keluarganya. Petugas yang ada ketakutan melihat kejadian itu," ujar Mappatoba.

Beberapa orang bahkan mengancam perawat yang ada di koridor rumah sakit.

Tidak hanya itu, kotak penyimpanan sampel (Coolbox) Pasien Covid-19 di RS Labuang Baji dijarah oleh massa.

"Sudah dikembalikan beberapa jam setelah kejadian, masih utuh dan belum dibuka," terang Mappatoba.

Isi kotak penyimpanan itu adalah sampel pasien Covid-19.

Ada pula data hasil swab pasien yang meninggal dan perlengkapan medis lainnya.

"Kalau disentuh masyarakat bahaya juga. Yang jelas tidak bisa diambil karena itu isinya peralatan untuk pengambilan sampel dan hasil swab yang meninggal," ucapnya.

 Resmi, Kemendikbud Izinkan Sekolah Tatap Muka di Wilayah Kategori Ini, Kapan Dimulai? Tunggu Nadiem

Jemput Paksa di RS Dadi

Peristiwa itu bukanlah yang pertama di Makassar. Sebelumnya terjadi hal serupa di RS Dadi, Makassar.

Kala itu keluarga pasien yang berjumlah puluhan orang menerobos masuk ke rumah sakit dan mengambil jenazah.

Mereka datang dengan mendadak untuk mengambil paksa jenazah PDP (pasien dalam pengawasan) virus corona, Rabu (3/6/2020) siang.

Demi bisa membawa pulang jenazah kerabatnya, keluarga bawa serta ratusan orang ke RS.

Bukan hanya bersama 100-an orang saja, tapi orang-orang tersebut ada yang membawa serta senjata tajam.

Kejadian tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar, Sulawesi Selatan.

Keluarga seorang pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia mengambil paksa jenazah.

Sedianya jenazah PDP tersebut akan dimakamkan sesuai prosedur Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa.

Dalam rekaman kamera CCTV RS Dadi yang beredar di media sosial, jenazah diambil saat masih berada di ruang ICU.

Tampak tujuh orang masuk dan langsung membawa pergi jenazah tersebut.

Direktur RS Dadi, dr Arman Bausat SpB SpOT, membenarkan adanya pengambilan paksa jenazah seorang PDP pada Rabu (3/6/2020) siang.

Pihak rumah sakit tidak bisa berbuat banyak.

Pasalnya, saat pengambilan paksa berlangsung ada sekitar 100 orang datang dengan membawa senjata tajam.

"Daripada dihalau, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya perintahkan langsung.

"Biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah," kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).

PDP itu merupakan rujukan dari Rumah Sakit Akademis Makassar pada Senin (1/6/2020).

Rujukan dilakukan karena pasien itu menunjukkan gejala batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah. Pada Rabu (3/6/2020), pasien itu meninggal dunia.

"Jadi kami langsung hubungi tim gugus tugas covid dan baru rencana akan dikafani. Lalu akan disalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa."

"Eh, datang pihak keluarganya langsung ambil paksa dan bawa pergi," jelas dokter Arman dikutip dari Kompas.com.

Arman mengatakan, rumah sakit belum sempat mengambil sampel pasien itu untuk diperiksa.

Keluarga pasien sudah mengambil paksa jenazah saat sampel hendak diambil.

"Apa mau diperbuat? Karena jumlahnya hampir seratusan orang bawa senjata tajam. Ya dibiarkan saja,” tuturnya.

 Wanita Hamil 9 Bulan Ditinggal di Samarinda, SR: Tolong Jangan Cari Suami Saya, Donatur Urung Cari

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo meyayangkan rentetan kejadian itu.

Padahal pihaknya menyiapkan petugas pengawalan dan penjagaan.

Pihak rumah sakit mestinya menghubungi posko tim gugus atau polsek setempat agar personel pengamanan bisa segera ke lokasi.

"Situasi di lapangan memang dilematis. Kita prihatin dengan sisi kemanusiaan tapi petugas hanya menjalankan tugas dan protokol untuk kepentingan orang banyak demi mencegah penularan Covid-19," katanya.

Dia berharap kejadian itu tidak terulang lagi, karena mengambil paksa jenazah Covid-19 menyalahi UU nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan dapat disanksi setahun penjara atau denda Rp 100 juta.

Keluarga Mandikan Jenazah Pakai Jas Hujan

Keluarga M Yunus tak menyangka warga di lingkungannya mendatangi rumah sakit dan mengambil paksa jenazah.

"Saya kaget juga warga sudah banyak di RS dan membawa jenazah ipar saya itu ke rumah. Padahal kita dari pihak keluarga pasrah jika ingin dikebumikan secara Covid," kata Ipar M Yunus, Asrudhy Rusdi kepada Tribun di rumah duka.

Sesampainya di rumah duka sekira pukul 11.00 Wita, pihak rumah sakit, TNI dan polisi mendatanginya dan memberitahukan bahwa jenazah itu positif corona.

"Jadi saya minta agar keluarga diberikan kewenangan mengurus jenazah yang telah berada di rumah," ujar Asrudhy.

 Didi Kempot Wariskan Rumah untuk Yan Vellia di Solo dan Istri Pertama di Ngawi, Intip Penampakannya!

 Per 1 Juli 2020, Iuran BPJS Kesehatan Telah Ditetapkan, Segini Besarannya Bagi Peserta PBPU dan BP

Pihak keluarga memandikan jenazah imam Masjid Panambungan itu menggunakan alat pelindung diri berupa jas hujan, masker dan kaos tangan plastik.

Jenazah langsung dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum/TPU Sudiang.

IKUTI >>> Update virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Jenazah yang Dibawa Kabur di RS Labuang Baji Ternyata Positif Covid-19

 


Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved