New Normal di Bontang
Lapas Bontang Siapkan Ruangan Khusus Tahanan Baru, Kapasitas 35 Orang, Wajib Karantina 14 Hari
Sejak dibukanya kembali penerimaan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kota Bontang. Lapas Bontang Provinsi Kalimantan Timur, menyiapkan ruang khusus.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Sejak dibukanya kembali penerimaan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kota Bontang. Lapas Bontang Provinsi Kalimantan Timur, menyiapkan ruang khusus bagi para tahanan yang baru masuk.
Ruangan tersebut berkapasitas 35 orang. Diperuntukkan bagi tahanan yang sudah menerima putusan Pengadilan.
Sebelum adanya kebijakan new normal pemerintah, tahanan yang dieksekusi Kejaksaan tersebut mendekam di rutan sel Kepolisian.
"Kapasitasnya lebih dari itu, tapi untuk terapkan protokol kesehatan lantaran pandemi. Kami tampung 35 tahanan. Itu longgar," kata Kalapas Bontang, Ronny Widyatmoko, Minggu (7/6/2020).
Baca Juga: 4 Hal yang Disiapkan dalam New Normal Pendidikan, Butuh Peran Juga dari Pemerintah Daerah
Ruangan khusus tersebut telah disterilisasi dengan menyemprot disinfektan. Selain itu penempatan jarak sesuai dengan protokol kesehatan.
"Mereka setiap hari wajib olahraga dan berjemur. Mereka bakal diarahkan petugas kami yang dilengkapi APD ( Alat Pelindung Diri )," ujarnya.
Baca Juga: Sudah 16 Sampel Swab Diperiksa Melalui Cartridge TCM TB RSUD Abdul Rivai Berau, Begini Hasilnya
Baca Juga: Cara Mengantar Anak Kukar Menuju Prestasi, Penguatan Kualitas Lembaga PAUD di Kutai Kartanegara
Para tahanan yang baru masuk tersebut, selain disediakan tempat khusus yang tak bercampur dengan warga binaan lainnya, mereka wajib menjalani karantina selama 14 hari.
"Apabila dalam masa pengawasan 14 hari tidak ada gejala ke arah positif covid-19, maka mereka akan kita baurkan dengan warga binaan lainnya," tuturnya.
Baca Juga: UPDATE Pasien Positif Corona di Indonesia Bertambah 993 Orang, Dari Kalimantan Timur Ada 10 Kasus
Baca Juga: Info BMKG Prakiraan Cuaca Ekstrem Minggu 7 Juni, Ada Hujan Angin, Begini Kondisi Kalimantan Timur
Ditambahkan Ronny, pihaknya bakal menerima kembali tahanan apabila warga binaan baru tersebut menyelesaikan karantina selama 14 hari.
"Setelah itu baru Lapas bisa menerima kembali tahanan serupa pada tahap kedua," tuturnya.
( TribunKaltim.co/M Fachri )