Usai WFH, Seluruh ASN Kutim Bakal Jalani Rapid Test, Terutama Mereka yang Mudik dari Zona Merah
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan pemeriksaan rapid test guna mengantisipasi adanya penyebaran
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan pemeriksaan rapid test guna mengantisipasi adanya penyebaran wabah Virus Corona ( covid-19 ) di wilayah kantor.
Setelah beberapa bulan lamanya sebagian ASN diwajibkan menjalani Work From Home (WFH) akibat dari pandemi covid-19 di Indonesia, pada 5 Juni 2020 seluruh ASN sudah mulai bekerja di Kantor Pemerintahan.
Dalam upaya mencegah penyebaran covid-19 di lingkup pemerintah, Pemkab Kutim melakukan pemeriksaan rapid test dikhususkan bagi ASN yang melakukan mudik atau pulang kampung dari wilayah Zona Merah.
Hal tersebut dibeberkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Bahrani Hasanal.
Baca juga: Setelah Ki Gendeng Pamungkas Meninggal Dunia, Mbah Mijan Disuruh Bertaubat dari Dunia Paranormal
Baca juga: BREAKING NEWS Dua Karyawan Perusahaan di Berau Positif Covid-19 Usai Cuti Keluar Daerah
Ia mengemukakan, seluruh jajaran ASN dari Zona Merah akan dilakukan pemeriksaan rapid test pada hari Selasa, Rabu dan Kamis.
"Semua ASN dari zona merah akan kami rapid test," ujar dr Bahrani Hasanal kepada TribunKaltim.co, Minggu (7/6/2020).
Untuk tempat pelaksanaan pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Kantor Bupati Kutim bertempat di Ruang Meranti. (*)
Baca juga: Lapas Bontang Siapkan Ruangan Khusus Tahanan Baru, Kapasitas 35 Orang, Wajib Karantina 14 Hari
Baca juga: UPDATE Pasien Positif Corona di Indonesia Bertambah 993 Orang, Dari Kalimantan Timur Ada 10 Kasus
Baca juga: Kasus Baru Corona di Dunia Meningkat Tajam, Dampak New Normal yang Diterapkan di Banyak Negara?