Virus Corona

Keputusan Akhir PSBB di Surabaya di Tangan Khofifah, Risma Janji Lakukan Ini Jika tak Diperpanjang

Meski PSBB tahap III akan berakhir Senin (8/6/2020), namun saat ini belum ada kepastian apakah PSBB akan diperpanjang atau dihentikan.

Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com dan Tribun jatim
Keputusan Akhir PSBB di Surabaya di Tangan Khofifah, Risma Janji Lakukan Ini Jika tak Diperpanjang 

"Mereka harus bisa nyari makan," ungkap Risma, Minggu (7/6/2020).

Meski demikian bukan berarti Pemkot tak memperhatikan upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

 Ali Ngabalin Bicara Pemotongan Gaji Karyawan oleh Kebijakan Tapera Jokowi: Jadi Berkah Masyarakat

 Bisnis Karaoke Ahmad Dhani Terancam, Suami Mulan tak Bisa Bayar Gaji Pegawai, Jika Pandemi Berlanjut

Selain upaya yang telah dilakukan, Risma mengaku pihaknya bakal memperketat sejumlah protokol kesehatan yang salah satunya bakal menyasar sektor usaha di Surabaya.

Sebelumnya sudah ada surat edaran perihal itu.

Namun untuk saat ini dan ke depan Risma memastikan bakal ada protokol kesehatan yang lebih detil.

Hal itu agar sektor usaha juga sama-sama berjalan dengan upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona ini.

"Jadi protokol itu yang harus dijalankan karena tadi saya sampaikan, ini menyangkut masalah ekonomi warga, jangan sampai kemudian dia tidak bekerja," ungkap dia.

Dalam protokol itu bakal menyeluruh diatur secara detil. Seperti di lingkungan pusat perbelanjaan hingga warung. Misalnya, bagaimana cara transaksinya hingga terkait dengan tempat duduknya.

"Mudah-mudahan usulan saya diterima. Kita tidak lakukan itu (perpanjangan), tapi tadi protokol diperketat," ungkap Risma.

Cara yang ditempuh Risma

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyebut, pihaknya bakal menyiapkan berbagai langkah bila usulan PSBB agar tak diperpanjang dapat diterima oleh Pemprov Jatim.

Pemkot bakal mengusulkan dalam rapat bersama Pemprov Jatim agar tak ada PSBB tahap keempat.

Risma mengatakan, bila usulan itu diterima, berbagai langkah telah disiapkan Risma.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved