Virus Corona

Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional, Mall, Mini Market Saat New Normal, Siapkan Uang Elektronik

Ada sejumlah protokol kesehatan yang harus dipatuhi saat pola hidup new normal dijalankan

TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
ILUSTRASI Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional, Mall, Mini Market Saat New Normal, Siapkan Uang Elektronik 

Protokol Umum Tempat Perbelanjaan

1. Memastikan pedagang dan pengelola negatif Covid-19.

2. Memeriksa suhu tubuh pengelola, pedagang, maupun pengunjung, di bawah 37,3 derajat Celsius.

3. Pengaturan batasan waktu kunjungan dan kontrol ketat pintu masuk dan keluar.

4. Melarang masuk orang dengan gejala pernapasan, seperti batuk, flu dan sesak napas.

5. Pedagang dan pengelola memakai masker, face shield dan sarung tangan selama beraktivitas.

6. Menyiapkan tempat cuci tangan, sabun dan hand sanitizer.

7. Penyemprotan disinfektan secara berkala.

8. Menerapkan pembatasan dan jaga jarak minimal 1,5 meter.

9. Menjaga kebersihan lokasi perbelanjaan.

 Saingan Anak Jokowi Tak Jadi Mundur di Pilkada Solo, FX Hadi Rudyatmo Beber Achmad Purnomo Terharu

Protokol bagi Pengunjung

1. Wajib menggunakan masker.

2. Wajib mencuci tangan.

3. Menerapkan jaga jarak fisik paling sedikit 1,5 meter.

Protokol Khusus Pasar Rakyat atau Tradisional

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved