Virus Corona
Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional, Mall, Mini Market Saat New Normal, Siapkan Uang Elektronik
Ada sejumlah protokol kesehatan yang harus dipatuhi saat pola hidup new normal dijalankan
Protokol Umum Tempat Perbelanjaan
1. Memastikan pedagang dan pengelola negatif Covid-19.
2. Memeriksa suhu tubuh pengelola, pedagang, maupun pengunjung, di bawah 37,3 derajat Celsius.
3. Pengaturan batasan waktu kunjungan dan kontrol ketat pintu masuk dan keluar.
4. Melarang masuk orang dengan gejala pernapasan, seperti batuk, flu dan sesak napas.
5. Pedagang dan pengelola memakai masker, face shield dan sarung tangan selama beraktivitas.
6. Menyiapkan tempat cuci tangan, sabun dan hand sanitizer.
7. Penyemprotan disinfektan secara berkala.
8. Menerapkan pembatasan dan jaga jarak minimal 1,5 meter.
9. Menjaga kebersihan lokasi perbelanjaan.
• Saingan Anak Jokowi Tak Jadi Mundur di Pilkada Solo, FX Hadi Rudyatmo Beber Achmad Purnomo Terharu
Protokol bagi Pengunjung
1. Wajib menggunakan masker.
2. Wajib mencuci tangan.
3. Menerapkan jaga jarak fisik paling sedikit 1,5 meter.
Protokol Khusus Pasar Rakyat atau Tradisional