Speed Boat Boleh Angkut Penumpang ke Tarakan, Asalkan Tunjukkan Hasil Rapid Test
Jenis transportasi speed boat bisa mengangkut penumpang mulai hari ini, Senin (8/6/2020), namun tentunya harus mengikuti protokol kesehatan yang tela
Penulis: Risnawati |
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Jenis transportasi speed boat bisa mengangkut penumpang mulai hari ini, Senin (8/6/2020), namun tentunya harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Seperti dikatakan Nurhaida Samsudin, salah satu penumpang asal Tanjung Selor, yang ingin kembali ke Ibu Kota provinsi.
"Persyaratannya itulah harus memenuhi semua, rapid test juga. Hari ini harus balik sudah karena rapid test berlaku sampai hari ini aja," ujarnya.
Dia mengaku ke Tarakan karena ada urusan mendesak, yakni orang tuanya meninggal dunia.
Baca juga: Kepergok Pemilik Rumah Mau Curi Motor, Pria di Samarinda Diamuk Massa Hingga Muka Bonyok
Baca juga: Mantan Pimpinan Intelejen Inggris Sebut Virus Corona Sengaja Dibuat Manusia
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa rapid test didapatkannya secara gratis dari Pemkab Bulungan.
"Rapid test itu kan kalau nggak salah Rp 550 ribu. Tapi kami kemari untuk rapid test sendiri, kami gratis karena karena kami kurang mampu.
Lagipula kami pergi ke Tarakan ini karena kondisi terdesak, kami lagi berduka, orang tua kami meninggal dunia," ucapnya.
Baca juga: Kasus Virus Corona Surabaya Masih Tinggi, Risma Ajukan Permintaan Baru ke Khofifah, Dikabulkan?
Baca juga: Serahkan BLT, Bupati Siapkan Rp 93 Miliar untuk Tiga Program Strategis Tangani Dampak Corona
Baca juga: BREAKING NEWS Kejati Kaltim Gelar Sertijab Kajari Samarinda, Nunukan dan PPU, Undangan Pakai Masker
Sementara itu salah seorang motoris speed boat mengatakan, penumpang pada hari ini sangat sepi.
"Penumpang sepi hari ini. Jadi lebih banyak bawa kargo aja. Masalah penumpang nggak dilarang yang penting ada suratnya (surat keterangan sehat dan hasil rapid test nonreaktif)," tutur M Rafiq, motoris speed boat Roman Family. (*)