Blak-blakan, Istri yang Ternyata Lelaki Buat Pengakuan, Bisa Dijerat Polisi 2 Pasal, Hukuman Berat

Blak-blakan, istri yang ternyata lelaki ini buat pengakuan, bisa dijerat polisi 2 pasal, hukuman berat menanti

Editor: Rafan Arif Dwinanto
youtube tribun kaltim official
NEWS VIDEO Kronologi Penipuan Pernikahan Sejenis di NTB, Kenalan di Medsos,Tolak Hubungan Badan 

Baca juga; AS Lapor Mantan Pacar ke Polresta Palembang, Ancam Sebar Foto Bugil Jika Tak Mau Berhubungan Intim

Baca juga; Dokter Bocorkan Dugaan Racun Penyebab Sepasang PNS Selingkuh Pingsan Dalam Mobil, Polisi Bertindak

Baca juga; Provinsi di Kalimantan Catat Kasus Corona Cukup Tinggi, Menteri Jokowi Perintahkan Lakukan Ini

Seperti diberitakan sebelumnya, MU (31), berkenalan dengan MI alias SU (25) di media sosial.

Setelah menjalin hubungan lewat media sosial, MU pun meminang MI untuk menikah.

Menurut Sandiarsa, MU sempat menelusuri asal usul istrinya itu dan ternyata MI memang benar seorang laki-laki. Informasi itu didapat setelah MU bertemu dengan kepala rukun tetangga setempat.

Sementara itu, kejadian yang menimpa MU sempat menjadi viral di media sosial. Sejumlah foto dan video saat akad antara MU dan MI pun menjadi perbincangan warganet.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bikin Suami Keki, Pengantin Perempuan yang Ternyata Laki-laki Itu Terancam 4 Tahun Penjara, https://www.tribunnews.com/regional/2020/06/09/suami-keki-pengantin-perempuan-yang-ternyata-laki-laki-itu-terancam-4-tahun-penjara?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved