Virus Corona

PSBB Surabaya Berakhir, Risma Ajak Warganya Jaga Kepercayaan Khofifah, Kerjakan Imbauan Utama Jokowi

PSBB Surabaya berakhir, Risma ajak warganya jaga kepercayaan Khofifah, kerjakan imbauan utama Jokowi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(KOMPAS.com/GHINAN SALMAN)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini 

"Besok regulasinya akan dibahas oleh kepala daerah di sini," kata Heru usai rapat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin mengutip Kompas.com.

Regulasi yang dimaksud merupakan peraturan gubernur, peraturan wali kota, dan peraturan bupati.

"Masa transisi menuju new normal untuk wilayah Surabaya Raya dua pekan," jelas koordinator pelaksana PSBB tersebut.

Heru menekankan, keputusan tak memperpanjang PSBB merupakan kesepakatan kepala daerah di tiga wilayah tersebut.

Gubernur Jawa Timur, kata dia, hanya berperan sebagai fasilitator.

"Gubernur Jawa Timur dalam hal ini hanya fasilitator saja," jelas Heru.

 Luar Biasa 519 Pasien covid-19 di Surabaya Sembuh Dalam 5 Hari, Ini Rahasia Walikota Risma

Rapat evaluasi PSBB Surabaya III dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifudin, dan Bupati Gresik Sambari Halim.

Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imron dan Pangdam Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah juga menghadiri rapat yang digelar di Gedung Negara Grahadi itu.

PSBB Surabaya III berakhir pada hari ini, Senin (8/6/2020).

PSBB di tiga wilayah yang memiliki kasus positif covid-19 terbanyak di Jawa Timur ini digelar sejak 28 April 2020.

Tahap pertama, PSBB Surabaya digelar hingga 11 Mei 2020.

 Bukan Hanya Risma, 2 Kepala Daerah Minta Khofifah Stop PSBB Surabaya Raya, Ini Respon Pemprov Jatim

Pemprov Jatim lalu memperpanjang penerapan PSBB hingga 25 Mei 2020.

Terakhir, PSBB Surabaya Raya diperpanjang hingga 8 Juni 2020.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Surabaya Berakhir, Risma: Ayo Jangan Lengah, Kita Jaga Kepercayaan Ini", https://regional.kompas.com/read/2020/06/09/05240091/psbb-surabaya-berakhir-risma--ayo-jangan-lengah-kita-jaga-kepercayaan-ini?page=all.


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved