Virus Corona

Setelah Khofifah Tak Perpanjang PSBB Surabaya & Gresik, Heboh Aksi Jemput Paksa Jenazah PDP Covid-19

Setelah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tak memperpanjang PSBB, massa jemput paksa jenazah PDP covid-19 Virus Corona di Gresik & Surabaya

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / via Surya dan Istimewa
Massa jemput paksa jenazah PDP Virus Corona dari rumah sakit di Gresik dan Surabaya 

"Status almarhum PDP, harus dimakamkan dengan standar covid-19,"

"Status almarhum adalah PDP, jadi harusnya dimakamkan dengan protokol covid-19." terangnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Camat Balongpanggang, Jusuf Anshori, bahwa pihaknya akan menggelar rapid tes di Desa Pacuh setelah kejadian ini.

"Dari Dinkes, melalui kepala puskesmas juga akan melakukan tracing warga yang melakukan kontak.

Secepatnya akan kami lakukan rapid test bertahap di desa Pacuh," tegasnya.

PSBB Surabaya Berakhir, Risma Ajak Warganya Jaga Kepercayaan Khofifah, Kerjakan Imbauan Utama Jokowi

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Muspika setempat.

Bahkan pihaknya meminta Kapolsek untik mencari siapa yang menerbitkan surat pernyataan itu.

"Ini sudah jelas melanggar, kita cari siapa yang membuat surat pernyataan. Dia yang jarus tanggungjawabkan," tutur Jusuf.

Menurutnya kendati PSBB ketiga telah berakhir bukan berarti bisa seenaknya.

"Harus tetap protokol kesehatan ini jelas-jelas melanggar," tegasnya.

Pihaknya meminta agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Jenazah Rusmiani kini telah dimakamkan tidak dengan protokol covid-19 di pemakaman umum desa setempat.

Kasus di Surabaya viral

Sebelumnya, sebuah potongan video viral menunjukkan warga Pegirian, Kecamaan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur membawa Jenazah covid-19 pulang.

Kabar tersebut dubenarkan oleh Camat Semampur, Siti Hindun Robba Humaidiyah. Menurutnya, hal itu terjadi pada Kamis, (4/6/2020).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved