Viral Tagihan Listrik Warga Malang Ini Lebih Mahal dari Raffi Ahmad, Protes ke PLN Tetap Harus Bayar
Sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) dan work from home dan school from home, sejumlah warga mengeluhkan kenaikan listrik
Akibatnya pada rekening listrik Juni 2020 terjadi lonjakan tagihan lebih dari 20 persen daripada bulan sebelumnya.
PLN hanya menghitung kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 ini maksimal 40 persen dari bulan sebelumnya.
Sementara, sisa tagihan yang belum terbayar atau 60 persen dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam tiga bulan ke depan.
Adapun untuk memantau penggunaan listrik di rumah serta pengaduan dan keluhan, PLN menyediakan layanan komunikasi melalui aplikasi PLN Mobile, pemantauan di tautan www.pln.co.id, dan pusat kontak telepon PLN 123.
Selain itu, PLN juga menyediakan layanan baca meter melalui Whatsapp (WA) resmi ke nomor 081-22-123-123.
5. Skema cicilan pembayaran tagihan listrik PLN
Di sisi lain, PLN telah menyiapkan skema cicilan pembayaran kenaikan listrik bagi pelanggan yang jumlah tagihannya membengkak pada Juni.
Cicilan pembayaran tersebut diberikan kepada pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan lebih dari 20 persen.
Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo menjelaskan, cicilan pembayaran hanya diberlakukan untuk besaran kenaikan tagihan listrik.
Sebagai ilustrasi, pelanggan yang tagihannya mencapai Rp 1 juta per bulan, tetapi pada Juni 2020 tagihannya mencapai Rp 1,6 juta maka Rp 600.000 bisa dicicil.
• Hasil Survei, Elektabilitas Prabowo, Sandiaga, Anies Turun, Dua Gubernur Naik, Bagaimana Puan, AHY?
• Ganjar Pranowo Lampaui Elektabiltas Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Hanya Kalah dari Sosok Ini
• Aksi Nakal Penyanyi Ini Berani Tantang Sandiaga Uno Lakukan Hal Tak Terduga, Lyodra: Dosa Nggak Pak?
• Soal Investasi China, Banyak yang Nyinyir, Luhut Sebut Ekonomi Global 18 Persen Dipengaruhi Tiongkok
Cicilan pembayaran dapat dilakukan empat kali, yaitu satu kali setiap bulannya dimulai pada Juli mendatang.
Rumusnya, 60 persen dari kenaikan tagihan dicicil selama tiga bulan mulai Juli 2020.
Sementara, 40 persen dibayarkan pada Juni ini.
Dengan demikian, apabila mengalami kenaikan sebesar Rp 600.000, maka pada tagihan Juni pelanggan hanya perlu membayar Rp 240.000 atau setara 40 persen
Sisanya, Rp 360.000 dibayarkan pada Juli hingga September masing-masing Rp 120.000 per bulan yang akan ditambahkan pada tagihan bulan tersebut.
(Erick Wicaksono/Virdita Rizki Ratriani/Pipit Maulidiya/Surya.co.id/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Tagihan Listrik Warga Malang Ini Capai Rp 20 juta, Protes ke PLN Tetap Harus Bayar, https://bogor.tribunnews.com/2020/06/10/tagihan-listrik-warga-malang-ini-capai-rp-20-juta-protes-ke-pln-tetap-harus-bayar?page=all.