Kontroversi Kenaikan Tarif Listrik PLN, Ini Penjelasan Anak Buah Erick Thohir di BUMN
Kontroversi kenaikan tarif listrik PLN, ini penjelasan anak buah Erick Thohir di BUMN, jelaskan faktor work from home yang bikin tagihan membengkak
Penulis: Cornel Dimas Satrio | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO - Kontroversi kenaikan tarif listrik PLN, ini penjelasan anak buah Erick Thohir di BUMN, jelaskan faktor work from home yang bikin tagihan membengkak.
Belakangan ini ramai keluhan masyarakat yang merasakan Tagihan Listrik mereka membengkak pada bulan Juni 2020.
Kenaikan Tagihan Listrik dari PLN ini bahkan terjadi hampir di seluruh Indonesia
Kisah Tagihan Listrik PLN milik warga Malang yang naik menjadi Rp 20 juta lebih sebulan itu menjadi viral.
Sampai-sampai lebih tinggi dari Tagihan Listrik rumah presenter Raffi Ahmad yang juga sempat viral dibicarakan warganet.
• Di Twitter, Fadjroel Rachman Bongkar Pemakaian Listrik Rumah Fadli Zon, Anggota Prabowo Protes PLN
• Viral Tagihan Listrik Warga Malang Ini Lebih Mahal dari Raffi Ahmad, Protes ke PLN Tetap Harus Bayar
• PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik pada Rekening Juni 2020
Terkait hal tersebut, anak buah Erick Thohir di BUMN memberikan penjelasan soal kontroversi kenaikan tarif listrik yang menjadi keluhan masyarakat.
Dilansir TribunWow.com dalam tayangan YouTube KompasTV, Kamis (11/6/2020), Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik.
Dirinya mengatakan ketika adanya kenaikan Tagihan Listrik maka memang karena adanya penggunaan yang lebih banyak.
Kemudian anak buah Erick Thohir ini juga menyinggung kondisi masyarakat Indonesia yang banyak melakukan kegiatan di dalam rumah saat pandemi Virus Corona.
“Setelah kami pelajari sebenarnya tidak ada yang namanya tarif PLN naik," ujar Arya.
"Tarif PLN tetap, sudah bertahun-tahun sama saja tidak ada kenaikan," jelasnya.
"Jadi yang naik mungkin adalah tagihan."
• Kronologi Tagihan Listrik Warga Malang Melonjak Sampai Rp 20 Juta, Keanehan Terjadi Mulai Bulan Mei
Sementara itu terkait adanya kelonjakan tarif listrik yang disebutnya tidak wajar karena memang ada sebabnya.
Menurutnya, para petugas PLN tidak bisa mengukur Tagihan Listrik secara langsung dengan mendatangi rumah-rumah warga.
Atas dasar itu, pihak PLN menggunakan rata-rata Tagihan Listrik selama tiga bulan terakhir untuk menentukan tagihan pada bulan terbaru.
"Mengenai kontroversi yang kenaikan itu mungkin sedikit bisa saya jawab."
"Saya kasih contoh, misalnya pada bulan Maret atau Februari yang lalu itu tagihan kita adalah A, kemudian pada tagihan bulan Maretnya," ungkapnya.
"Itu karena teman-teman tidak bisa ke rumah, tidak bisa menghitung meteran secara langsung, akibatnya mereka memakai cara mengambil rata-rata pemakaian selama tiga bulan terakhir," sambungnya.
Dengan kondisi tersebut tentunya tidak melihat kondisi pemakaian listrik pada bulan tersebut.
Padahal di satu sisi pemakaian listrik pada bulan itu naik drastis karena adanya work from home.
• KLAIM Voucher Listrik Gratis Juni 2020, Login stimulus.pln.co.id dan Hubungi WhatsApp 08122123123
Dan kondisi itulah yang dialami oleh petugas PLN ketika sudah bisa mendatangi rumah warga dan melihat meteran secara langsung.
Kemudian untuk kelebihan yang belum terbayarkan itu otomatis masih menumpuk.
"Setelah tiga bulan terakhir, dia pakai untuk penagihan bulan selanjutnya," kata Arya.
"Padahal sebenarnya bisa saja kita lebih memakainya karena ada work from home itu."
"Nah kelebihan ini tidak ditagih oleh PLN sementara karena mereka menghitung rata-rata."
Lebih lanjut, menurut Arya, kondisi tersebut terjadi selama tiga bulan terakhir, atau selama masa pandemi dan adanya pembatasan tersebut.
Jadi tiga bulan terakhir cara penghitungan Tagihan Listrik hanya ditentukan melalui rata-rata tiga bulan sebelumnya.
• Tak Tinggal Diam Tagihan Listrik PLN Dibeber Fadjroel Rachman, Fadli Zon akan Tunjukkan Bukti Kuat
Arya mengatakan bahwa PLN telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak menagih kekurangan biaya listrik dalam satu waktu.
Namun para pelanggan bisa mencicil beberapa bulan ke depan.
"Nah kelebihan inilah, kelebihan pada dua bulan sebelumnya, kemudian kelebihan pada satu bulan sebelumnya, ditambah kelebihan pada bulan ketiga, ini mereka jumlahkan," terangnya.
"Nah karena tau melonjak penagihan tersebut, ini membuat teman-teman PLN merasa bahwa ini masyarakat akan kasian kalau langsung membayar."
"Maka mereka mengatakan kelebihan ini bisa dicicil selama mungkin dua tiga bulan," pungkasnya.
Simak videonya:
Sebelumnya, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril menjelaskan bahwa dalam dua bulan terakhir rekening bulanan sebagian pelanggan PLN yang totalnya sekitar 75 juta pelanggan dihitung dari rata-rata tiga bulan terakhir pemakaian.
Akibatnya pada rekening listrik Juni 2020 terjadi lonjakan tagihan lebih dari 20 persen daripada bulan sebelumnya.
PLN hanya menghitung kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 ini maksimal 40 persen dari bulan sebelumnya.
Sementara, sisa tagihan yang belum terbayar atau 60 persen dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam tiga bulan ke depan.
Adapun untuk memantau penggunaan listrik di rumah serta pengaduan dan keluhan, PLN menyediakan layanan komunikasi melalui aplikasi PLN Mobile, pemantauan di tautan www.pln.co.id, dan pusat kontak telepon PLN 123.
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
(*)