Virus Corona

PSBB Jawa Barat Diperpanjang hingga 26 Juni 2020, Ridwan Kamil Ingatkan Walikota/Bupati Soal Ini

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil perpanjang PSBB Jawa Barat hingga 26 Juni 2020, alasan dan penjelasannya, Ridwan Kamil ingatkan Walikota/Bupati soal ini

Editor: Amalia Husnul A
Handout/Humas Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat ( Jabar ), Ridwan Kamil. Gubernur Jawa Barat ( Jabar ) Ridwan Kamil memutuskan memperpanjang PSBB Jawa Barat hingga 26 Juni 2020, ini alasan dan penjelasannya, Ridwan Kamil ingatkan Walikota/Bupati soal ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Jawa Barat ( Jabar ) Ridwan Kamil perpanjang PSBB Jawa Barat hingga 26 Juni 2020, ini alasan dan penjelasannya, Ridwan Kamil ingatkan Walikota/Bupati soal ini. 

Jumat 12 Juni 2020, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Provinsi Jawa Barat ( Jabar ) diperpanjang hingga 26 Juni 2020 mendatang.

Ini alasan dan penjelasan Ridwan Kamil, dan berikut ini yang boleh dan tidak boleh di ibukota Jabar, Bandung.

Ada tiga kondisi pembatasan sosial yang berbeda di Jawa Barat.

Namun demikian, terdapat tiga kondisi pembatasan sosial yang berbeda di Jawa Barat.

Khusus untuk kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi, atau Bodebek yang sejak awal sudah diinstruksikan agar satu frekuensi penangananya dengan DKI Jakarta, maka PSBB proporsional di Bodebek dipersamakan dengan jadwal PSBB DKI Jakarta, yaitu sampai 2 Juli 2020.

"Jadi artinya ada tiga situasi di Jawa Barat.

Kesatu, yang melaksanakan PSBB proporsional sampai 2 Juli, kemudian ada yang melanjutkan PSBB proporsional sampai 26 Juni, dan ada yang tidak melanjutkan karena sudah masuk zona biru," katanya.

Dalam hal ini, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kota Cimahi, naik peringkat dalam hal penanganan covid-19 sehingga berubah dari zona kuning menjadi zona biru.

Sedangkan Kabupaten Garut yang tadinya berstatus zona biru kini turun menjadi zona kuning.

"Jadi yang naik kelas ya, yang berhasil yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Kota Cimahi.

Zona biru di Jawa Barat dulunya 15 (kota atau kabupaten), sekarang 17 (kota atau kabupaten)," kata Gubernur yang akrab disapa Emil.

Kemudian, katanya, satu-satunya daerah yang turun peringkat adalah Kabupaten Garut karena muncul klaster penularan covid-19 di Kecamatan Selaawi.

Dengan demikian, katanya, jumlah kabupaten atau kota yang masuk zona kuning menjadi 10 daerah dari awalnya 12 daerah.

Dengan demikian, daerah yang masuk zona kuning atau direkomendasikan tetap melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) proporsional adalah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Garut.

Sisanya adalah daerah yang masuk zona biru atau dapat melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Subang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.

"Mudah-mudahan di dua minggu lagi ada yang masuk ke zona hijau karena banyak yang di zona biru di Jawa Barat ini angkanya sudah mendekati angka indeks zona hijau.

Salah satunya di Pangandaran misalkan, kemudian di KBB, dan lain-lain, sehingga kita harapkan ini bisa naik kelas," tutur Emil.

Pembagian zona dikategorikan melalui sembilan kriteria atau indikator yang harus diukur yaitu angka laju ODP, laju PDP, laju kasus positif, laju kematian, laju kesembuhan, laju reproduksi covid-19, laju transmisi, laju pergerakan lalu lintas dan manusia, dan risiko geografis, yang memang beda-beda di setiap daerahnya.

Zona kuning artinya ditemukan kasus covid-19 pada kluster tunggal dan bisa dilakukan PSBB proporsional, sementara zona biru berarti ditemukan kasus covid-19 secara sporadis baik kasus impor ( imported case ) atau penularan lokal, di mana daerah dengan zona ini perlu dilakukan physical distancing.

Peringatan Ridwan Kamil 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta bupati dan Wali Kota di Jawa Barat untuk berhati-hati dalam menghadapi potensi peningkatan kasus covid-19 di masing-masing daerahnya.

Gubernur yang akrab disapa Emil ini pun memberi tanda lampu kuning untuk bupati dan Wali Kota di Jabar.

Kemudian, terjadi temuan-temuan covid-19 di tempat-tempat yang sebelumnya kurang diwaspadai.

"Kami juga melaporkan angka reproduksi covid-19 di Jawa Barat dinamis. Sempat di angka 0,68, kemudian di 0,72, sekarang naik ke 0,82.

Jadi walau masih dalam rentang kendali di bawah 1, saya sampaikan ini sudah lampu kuning. Lampu kuning kepada walikota dan bupati di Jawa Barat untuk tidak melonggarkan pengawasan," katanya di Gedung Pakuan, Jumat (12/6/2020).

Untuk mengatasinya, sebanyak 627 kendaraan mobile test covid-19 sudah beredar di Jawa Barat untuk melacak dan melalukan pemeriksaan di sejumlah tempat keramaian, untuk tahap pertama diprioritaskan dilakukan di 700 pasar tradisional di Jabar.

"Ada dinamika seperti di Cileungsi dan di berbagai pasar, tapi saya sudah titip kepada Kepolisian dan TNI untuk mengawal mobil-mobil pengetesan ini sehingga tidak ada penolakan di masyarakat karena kurang sosialisasi.

Pasar-pasar inilah yang totalnya 700 pasar yang akan kita lakukan pengetesan sehingga diharapkan tidak ada pedagang pasar yang terkena dan mengakibatkan kerugian berupa penutupan pasar," ujarnya.

Rata-rata jumlah pasien positif di Jabar pun, katanya, bisa dimonitor dalam rentang per dua mingguan.

Pada pertengahan Mei sampai akhir Mei, katanya, penambahan kasusnya rata-rata 42 pasien per hari dan sekarang dari awal Juni sampai periode 10 Juni sudah turun di rata-rata 25 pasien per hari.

"Sempat bertambah 9 pasien, 12 pasien, 20, 50, tapi kalau di skala Jawa Barat dengan penduduk yang 50 juta, masih kategori yang terkendali karena kasusnya kurang lebih di angka 25 kasus per hari," tuturnya.

Dalam dua minggu terakhir ini, tutur Emil, pihaknya menyimpulkan virus covid-19 di Jawa Barat masih beredar di perkotaan.

Jadi penambahan kasus rata-rata terjadi di Bodebek dan Bandung Raya. Hal ini didasarkan pada kepadatan penduduk yang berbanding lurus dengan potensi penyebaran covid-19.

"Sementara di luar Bodebek dan Bandung Raya, relatif sedikit. Contoh kasus di Garut itu lebih kepada pemudik yang datang, termasuk di Pangandaran juga.

Tapi yang lokal infeksi yang banyak meningkat itu di Bodebek dan Bandung Raya," ujarnya.

Jumlah kasus Covid-19 di Jabar, katanya, cenderung terkendali di angka rata-rata 25 kasus per hari.

Maka kalau dipresentasikan antara kasus harian di Jawa Barat terhadap populasi, Jabar berada di ranking 26 dari 34 provinsi di Jabar.

Hal ini ditambah tingkat kesembuhan di Jabar yang sudah 5 kali lipat dibandingkan angka yang meninggal.

"Kemudian di Jawa Barat lebih banyak OTG atau orang tanpa gejalanya ketimbang yang dirawatnya. Jadi rumah sakit bebannya sudah turun ke 29 persen.

Jadi para dokter dan tenaga kesehatan di Jawa Barat lebih leluasa dan saya ucapkan terima kasih atas kerja kerasnya," tuturnya. 

Ikuti >>>> Update Virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ridwan Kamil Beri Lampu Kuning untuk Wali Kota dan Bupati, Hadapi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19, https://jabar.tribunnews.com/2020/06/12/ridwan-kamil-beri-lampu-kuning-untuk-wali-kota-dan-bupati-hadapi-potensi-peningkatan-kasus-covid-19.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam
Editor: Dedy Herdiana

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul PSBB di Jabar Diperpanjang Sampai 26 Juni 2020, Berikut Alasan dan Penjelasan dari Ridwan Kamil, https://jabar.tribunnews.com/2020/06/12/psbb-di-jabar-diperpanjang-sampai-26-juni-2020-berikut-alasan-dan-penjelasan-dari-ridwan-kamil?page=all.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam
Editor: Dedy Herdiana

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved