Pilkada Kutim
Tatap Pilkada Serentak 2020, KPU dan Bawaslu Kutai Timur Diminta Efisiensi Anggaran
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Kutai Timur ( Kutim ) Provinsi Kalimantan Timur
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Kutai Timur ( Kutim ) Provinsi Kalimantan Timur akan berlangsung 9 Desember.
Meski masih menanti PKPU yang baru tentang rencana penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Kutai Timur sudah meminta KPU maupun Bawaslu.
Juga tidak ketinggalan meminta ke pihak terkait yang ikut berperan dalam gelaran pesta demokrasi tersebut, menghitung kembali anggaran yang dimiliki.
Pasalnya, banyak perubahan dalam tahapan dan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 tersebut.
Baca Juga: UPDATE 15 Kasus Corona di Kalimantan Timur Sembuh, Termasuk 4 Kasus dari Kluster Bali Kuta
Sekretaris Daerah Kutim, Drs H Irawansyah M Si berharap tidak terjadi pembengkakan biaya. Tapi mencukup-cukupkan semua pengeluaran dari alokasi anggaran yang telah dialokasikan, yakni sebesar Rp 46 miliar.
Mengingat, pandemi covid-19 belum diketahui kapan akan berakhir dan terjadi pemangkasan pada APBD Kutim dari transfer pusat.
"KPU dan Bawaslu sudah kami minta lakukan efisiensi anggaran. Agar cukup dengan alokasi yang ada. Karena ada waktu yang dikurangi, seperti waktu kampanye yang sebelumnya lebih dua bulan, sedang diusulkan hanya 40 hari. Begitu juga dengan mekanisme kampanye yang menurut informasi tidak ada kampanye akbar,” ungkap Irawansyah.
Selain itu, Sekda Kutim juga meminta pengurangan dari sisi perjalanan dinas dan kegiatan yang tidak terlalu mendesak.
“Semua Sekda diminta masuk dalam Desk Pilkada NKRI. Jadi harus bisa koordinasikan penyelenggaraan Pilkada di masing-masing daerah. Apalagi dalam kondisi keuangan negara yang harus dimaklumi sekarang ini,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamiatul Farida mengatakan pihaknya sudah melakukan pencermatan dan restrukturisasi anggaran hibah Pilkada Kutim 2020.
Beberapa alokasi anggaran telah dihapus, seperti perjalanan dinas dan konsumsi untuk kegiatan pertemuan.
Salah satu contoh, untuk debat public, nanti tidak lagi dilakukan di satu ruang dengan membawa masing-masing pendukung.
Baca Juga: Sudah 16 Sampel Swab Diperiksa Melalui Cartridge TCM TB RSUD Abdul Rivai Berau, Begini Hasilnya
Baca Juga: Pendatang ke Kota Balikpapan tak Kantongi Surat Swab Covid-19, Wajib Rapid Test Dua Kali