HUT Bhayangkara

Cara Daftar Bikin SIM Gratis Tanggal 1 Juli 2020, Tepat HUT Ke-74 Bhayangkara, Syarat dan Kuotanya

Berikut ini cara daftar dan syarat bikin SIM gratis di tanggal 1 Juli 2020, tepat HUT Bhayangkara, syarat dan kuotanya.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/HAMZAH
Ilustrasi. Aiptu Jailani (tengah) saat memberi pelatihan kepada pemohon SIM di halaman Satlantas Polres Gresik, Jumat (16/11/2018). Berikut ini cara daftar dan syarat bikin SIM gratis di tanggal 1 Juli 2020, tepat HUT ke-74 Bhayangkara, perhatikan syarat dan kuotanya. 

"Kami memberikan diskon dalam bentuk pemotongan nilai pokok pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat sebesar 15 persen untuk roda dua dan tiga, kemudian 5 persen untuk kendaraan roda empat dan lebih.

Semoga bisa meringankan beban masyarakat Jatim di tengah pandemi covid-19," kata Gubernur Khofifah, Kamis (11/6/2020). 

Di tengah pandemi, banyak masyarakat yang terdampak covid-19. Sehingga ia berharap adanya diskon ini bisa memberikan keringanan bagi masyarakat Jawa Timur. 

Tidak hanya itu, keringanan ini juga diberikan Pemprov karena selama masa pandemi tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak ternyata masih tinggi. 

2. Cara bayar pajak kendaraan bermotor

Layanan diskon pajak kendaraan bermotor ini bisa melakukan pembayaran pajak melalui 46 layanan samsat induk.

Selain itu juga bisa melalui layanan unggulan samsat dan  pembayaran pajak drive thru. 

Bisa juga memanfaatkan metode pembayaran via online melalui e-samsat, Indomaret, Alfamart, Griya Bayar, Link Aja, Tokopedia,  Samsat Online Nasional, dan juga bisa melalui PT Pos Indonesia. 

Yang tidak bisa adalah pembayaran melalui Samsat Keliling karena berpotensi menimbulkan kerumunan maka sementara samsat keliling tidak dioperasikan.

 

3. Berlaku untuk plat hitam dan kuning

Khofifah memastikan diskon pokok pajak kendaraan bermotor ini berlaku bagi masyarakat yang kendaraannya plat hitam dan plat kuning.

Baik yang kendaraannya milik perorangan maupun milik badan.

"Sedangkan untuk plat merah tidak berlaku," pungkas Khofifah.

Hingga hari ini, wajib pajak yang membayar pajak melalui sistem online mulai Maret hingga April mengalami kenaikan 187 persen.

Dan bulan April hingga Mei naik sebesar 36 persen. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved