Virus Corona
Panduan Cegah Penyebaran Covid-19 di Pasar Menurut Dokter Reisa, Caranya Mudah, Simak Yuk!
Berikut ini adalah panduan cegah penyebaran Virus Corona atau covid-19 di pasar menurut dokter Reisa, caranya mudah, simak yuk!
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini adalah panduan cegah penyebaran Virus Corona atau covid-19 di Pasar menurut dokter Reisa, caranya mudah, simak yuk!
Dari hasil survei profil Pasar tahun 2018, oleh Badan Pusat Statistik, atau BPS, ada lebih dari 14.000 Pasar tradisional di Indonesia, atau sama dengan hampir 90% dari seluruh jenis pusat perdagangan yang ada di Indonesia.
Namun di tengah pandemi covid-19, Pasar tradisional termasuk dalam kategori tempat yang rentan terjadinya penularan Virus Corona penyebab covid-19.
Banyaknya orang yang datang dari segala penjuru kota, seringkali menjadikan Pasar penuh sesak, kebersihan yang kurang terjaga, dan standar sanitasi dan higienis yang belum ketat, membuat Pasar menjadi tempat yang beresiko.
• Fase New Normal, Dokter Reisa Beber Cara Sederhana Hindarkan Anak dan Lansia dari Virus Corona
• Dokter Reisa Ungkap Sebab Pasar Tradisional Rentan Penyebaran Covid-19, Pemerintah Tak Tinggal Diam
• Reisa Broto Asmoro Sebut 400 Lebih Pedagang Pasar Terinfeksi Corona, Ada Belasan Ribu Belum Lapor
• Dianggap Sosok Pemersatu Bangsa, Terungkap Suami Dokter Reisa Bukan Orang Sembarangan di Kota Jokowi
Menurut Ikatan Pedagang Pasar Indonesia atau IKPPI, lebih dari 400 pedagang di 93 Pasar tradisional telah terinfeksi covid-19 menurut tes cepat yang dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah.
Oleh sebab itu, Kementerian Perdagangan sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 (Gugus Tugas Nasional) telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pasar yang beradaptasi dengan kebiasaan baru.
Dalam hal ini, pemerintah membuat aturan agar bagaimana masyarakat tidak terdampak covid-19 dari faktor kesehatan maupun perekonomian.
dokter Reisa, sebagai Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional mengatakan, arahan yang pertama dalam SE tersebut adalah agar para pedagang selalu menggunakan masker atau face shield serta sarung tangan selama beraktivitas di Pasar.
Dalam hal ini dokter Reisa juga menyarankan agar para pedagang tidak menyentuh area wajah dan menganjurkan agar sering mencuci tangan memakai sabun.
"Hindari menyentuh wajah, terutama mata, hidung, dan mulut, ketika berdagang. Apalagi, menaik turunkan masker dengan tangan yang kotor. Ingat, cuci tangan sesering mungkin,” kata dokter Reisa di Graha BNPB, Sabtu (13/6).
Kemudian sesuai SE Mendag Nomor 12/2020 tersebut, pedagang yang diperbolehkan melakukan aktivitas jual beli di Pasar adalah mereka yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celcius.
Selain itu, orang dengan gangguan pernafasan seperti batuk, flu dianjurkan tidak masuk ke Pasar.
"Ini adalah panduan badan kesehatan dunia, WHO. Pemeriksaan suhu tubuh bagi para pedagang, wajib dilakukan sebelum Pasar dibuka. Tak hanya itu, orang dengan gangguan pernapasan, seperti batuk, atau flu, sebaiknya jangan masuk ke Pasar. Resikonya terlalu tinggi,” tutur Reisa.
dokter Reisa juga menambahkan bahwa para pedagang juga wajib menjaga kebersihan masing-masing kios atau lapak dan sarana umum seperti toilet, tempat parkir dan tempat pembuangan sampah.
Selanjutnya, semua pedagang juga harus negatif covid-19 yang dibuktikan dari hasil pemeriksaan melalui Polymerase Chain Reaction (PCR) atau tes cepat menggunakan alat rapid test.