CPNS 2019
Muncul Usul Semua yang Lulus Passing Grade Ikut SKB CPNS dan Tak Cuma 3 Besar, Kini Tergantung Pusat
Semua pelamar yang Lulus Passing Grade diminta bisa ikut SKB CPNS dan jangan cuma sampai 3 besar saja, salah satu instansi sampaikan usul ke pusat
TRIBUNKALTIM.CO - Di tengah penantian jadwal pasti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019, ada isu terbaru datang dari daerah.
Seperti diberitakan, merebaknya virus Corona atau covid-19 di Indonesia mengakibatkan pelaksanaan SKB CPNS ditunda.
SKB CPNS ini sendiri seharusnya sudah mulai digelar sejak 25 Maret 2020 lalu.
Di tengah penantian kapan SKB CPNS yang tertunda ini akan digelar, sebuah instansi di daerah menyampaikan kabar yang cukup menarik.
• Kesempatan Lulus CPNS Lebih Besar, Pelamar Ini Malah Senang Jadwal SKB Ditunda, Analisanya Sederhana
• Kapan SKB CPNS Digelar Akhirnya Terjawab, BKN Minta Pelamar Tak Khawatir dan Tetap Persiapkan Diri
• Kabar Terbaru SKB CPNS: Kata BKN Soal Opsi Ditiadakan hingga Kelulusan Cukup Pakai Ranking SKD Saja
• CPNS Baru Lulus Wajib Mau Tinggal di IKN Baru di Kaltim, Masih Hutan dan Tak Ada Mal? Lihat Faktanya
Pelaksanaan kegiatan seleksi CPNS di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) juga mengalami penundaan dengan waktu yang belum pasti karena adanya penyebaran virus Corona (covid-19).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penundaan terhadap pelaksanaan seleksi lanjutan CPNS di wilayah Kabupaten TTU sampai tahun 2021 mendatang.
Penjabat Sekda Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis mengaku bahwa pelaksanaan lanjutan terhadap kegiatan seleksi CPNS dilakukan tergantung dari situasi pandemi covid-19.
"Jadi tergantung covid-19 ini. covid-19 ini kalau dianggap sudah selesai, dan negara sudah dalam keadaan aman baru akan dilakukan seleksi lanjutan terhadap tes CPNS kemarin bagi yang telah memenuhi Passing Grade," kata Fransiskus kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Kamis (11/6/2020).

Fransiskus mengatakan, jika sebelum penundaan, para CPNS sudah melewati tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maka nanti tahapan dilanjutannya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Menurut informasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), jelas Fransiskus, proses pelaksanaan lanjutan terhadap seleksi CPNS tahun 2020 baru akan dilakukan pada tahun 2021 mendatang.
• Intip Besaran dan Perbedaan Gaji PNS Golongan 1-4 Terbaru, Gaji CPNS Baru Lulus Ternyata Cukup Besar
• Kabar Gembira, Pemerintah Tak Batalkan SKB CPNS 2019, BKN Buka Peluang Lakukan tes dalam Waktu Dekat
"Informasi yang kami peroleh dari Kemenpan RB dan BKN itu ditunda ke tahun depan. Tapi tergantung situasi covid-19 ini," ungkapnya.
Minta semua pelamar yang Lulus Passing Grade bisa ikut SKB CPNS
Fransiskus menjelaskan, pemerintah Kabupaten TTU pada tahun anggaran 2020 mendapat kuota formasi CPNS sebanyak 182 orang.
Sesuai aturan, dalam setiap formasi pelamar yang bisa melanjutkan ke tahap SKB adalah sebanyak tiga orang.
"Sementara kita punya yang memenuhi Passing Grade SKD itu sebanyak 826. Nah ini pada saat pertemuan kita minta apakah ini bisa diikutsertakan semua karena semua sudah memenuhi Passing Grade. Karena kalau mereka tidak diikutsertakan sama saja dengan mereka tidak lulus. Mereka tidak memenuhi Passing Grade. Padahal mereka memenuhi itu," katanya
Untuk itu, jelas Fransiskus, pihaknya meminta pemerintah pusat supaya dapat mengambil kebijakan khusus sehingga seluruh peserta yang memenuhi Passing Grade SKD dapat diikutsertakan dalam SKB.
"Karena kalau tidak, orang yang sudah anggap mereka sudah lolos Passing Grade, dari sekian orang diranking hanya sampai tiga orang saja yang lolos Passing Grade," tegasnya.
• Kisah Pilu Pelamar CPNS, Lulus Tapi Tak Diundang Pelantikan, Diduga Diskriminasi Peserta Disabilitas
• Kabar Terbaru SKB CPNS, Ini 5 Poin Penting Rapat Panselnas Soal Penetapan Jadwal, Bakal Mundur Jauh
SKB CPNS rencananya digelar setelah SKD sekolah kedinasan dan belum tentu digelar online
Terkait kapan SKB CPNS akan digelar, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono pada Kamis (11/6/2020) lalu telah memberikan perkembangan terbaru.
Paryono mengatakan bahwa pihaknya masih belum mengeluarkan jadwal dan memutuskan kapan digelarnya tes SKB CPNS 2019.
Hal ini disampaikan Paryono untuk mengklairifikasi beredarnya surat edaran hoaks yang berisi tahapan-tahapan CPNS 2019 beserta waktu pelaksanaannya.
BKN mengimbau masyarakat, khususnya pelamar CPNS 2019, untuk tidak mempercayai informasi yang beredar tersebut.
"Kita (BKN) belum merilis jadwal SKB CPNS 2019. Sekali lagi masyarakat jangan percaya info itu," jelas Paryono.
Ketika disinggung terkait kepastian jadwal SKB CPNS 2019, Paryono mengatakan bahwa hal itu akan dibahas secepatnya.
Paryono menambahkan keputusan terkait jadwal SKB CPNS 2019 akan dilakukan setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2020.
"Sehabis SKD Sekolah Kedinasan, antara akhir Agustus-September 2020," katanya lagi.
Lebih lanjut, Paryono juga menegaskan bahwa jadwal SKB CPNS 2019 nantinya akan dikeluarkan sendiri oleh BKN.
Apabila terdapat jadwal yang beredar dan ada kop surat BKN, maka itu dipastikan bukan berasal dari BKN.
"Nanti BKN pasti akan merilis jadwal yang resmi. Jangan percaya terhadap jadwal yang beredar," imbuh dia.
Kemudian, ia juga menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah memungkinkan tes SKB CPNS 2019 nanti digelar secara online.
"Tes secara online belum ada keputusan soal hal itu," pungkas dia.
Usia lewat 35 tahun gara-gara SKB CPNS ditunda tak perlu risau
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 yang tertunda ternyata membuat sejumlah peserta galau.
Gara-gara pelaksanaannya ditunda, usia peserta kini sudah lebih dari 35 tahun melewati batas usia maksimal yang ditetapkan untuk melamar.
Seperti diketahui, pelaksanaan SKB CPNS 2019 yang harusnya sudah digelar sejak 25 Maret 2020 terpaksa ditunda karena virus Corona atau covid-19 merebak di Indonesia.
Namun belakangan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memberikan titik terang kapan SKB CPNS 2019 akan digelar.
Melalui akun Twitter resminya @BKNgoid, BKN menyampaikan kabar baik seputar usia pelamar yang melewati 35 tahun gara-gara SKB CPNS ditunda.
BKN mengimbau agar para pelamar tersebut tak perlu khawatir, peserta SKB CPNS tersebut tak perlu khawatir dan tetap akan menjadi peserta SKB CPNS.
"Lanjut SKB?
Kalau lanjut gak masalah, kan sudah melewati seleksi administrasi. Dihitung per kamu mendaftar," kata BKN
CPNS 2020 ditiadakan
Merebaknya virus Corona atau covid-19 ternyata tidak hanya berdampak pada mundurnya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019, tapi juga berdampak pada rekrutmen selanjutnya.
Plt Humas BKN Paryono mengatakan, rekrutmen CPNS 2020 akan ditiadakan karena pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk penerimaan CPNS.
Saat ini, kata Paryono, anggaran yang ada difokuskan untuk penanganan virus corona atau covid-19.
"Untuk tahun anggaran 2020, ditiadakan (penerimaan CPNS)," ujar Paryono, Senin (1/6/2020).
Hal senada juga diungkapkan Plt Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Wijinarko.
Teguh menjelaskan seleksi CPNS 2020 kemungkinan bakal ditunda untuk CPNS tahun anggaran 2021.
"Tidak mungkin proses rekrutmen digelar dalam situasi seperti ini. Apalagi pemerintah tengah fokus pada penanganan covid-19," ujarnya.
Meski demikian, Teguh menjelaskan proses usulan formasi dari intansi pusat dan daerah tetap berjalan.
IKUTI >> UPDATE CPNS 2019
(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)
Sebagian artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Bagaimana Nasib CPNS yang Telah Lulus SKD ? Begini Penjelasan Penjabat Sekda TTU dan Tribunpalu.com dengan judul Update CPNS 2019: BKN Sebut SKB akan Digelar pada Agustus - September 2020