Pria Ini Akhirnya Gigit Jari Usai Setor Rp 1,8 Miliar Demi Anaknya Masuk Akpol, Begini Nasibnya Kini
Seorang warga Sidomulyo mengaku telah menyetor uang Rp 1,8 miliar agar anaknya bisa Lulus seleksi Akademi Kepolisian (Akpol).
Penulis: Doan Pardede | Editor: Rita Noor Shobah
Namun, Edi tidak menjelaskan lebih lanjut kronologi dugaan penipuan yang dilakukan oleh Sr.
“Koordinasi kasat reskrim untuk keterangan lebih lanjut,” ujar Edi.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Tri Maradona mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.
Alasannya, Sr masih menjalani pemeriksaan.
Namun ia membenarkan Sr dijemput setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
“Nanti akan diinformasikan. Kita masih melakukan pemeriksaan,” kata dia.
Dari informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, Sr diduga menipu warga Sidomulyo dengan mengaku bisa memasukkan anaknya ke Akademi Kepolisian (Akpol).
Korban mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada Sr.
Dijanjikan Lolos Akpol, Pria Ini Ditipu Pegawai MA Gadungan Rp600juta, Sempat Diberi Latihan Fisik
Cerita lain seputar penipuan berkaitan dengan seleksi Akpol juga pernah terjadi di Surabaya tahun 2019 lalu.
Kala itu diberitakan, Agus Paidi (61) memiliki cara tersendiri untuk melakukan penipuan.
Dia mengaku bekerja di Mahkamah Agung (MA) sebagai anggota Badan Investigasi, dan bisa meloloskan orang dalam seleksi Akademi Kepolisian (Akpol).
Saiful Rohman (18) adalah korbannya.
Lulusan SMA yang masih keponakan dari teman pelaku itu bahkan sudah memasukkan uang ratusan juta rupiah kepada pelaku agar bisa diterima menjadi polisi dari jalur Akpol.
"Pelaku meminta uang kepada korbannya Rp 600 juta yang dikirim melalui beberapa kali transfer rekening," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, dikonfirmasi Senin (5/8/2019) malam.
Pelaku cukup meyakinkan dalam beraksi.
Selain berpakaian rapi, pelaku juga memiliki tanda pengenal, kartu nama, hingga surat tugas.
"Kepada korbannya, dia mengaku bertugas di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Madura, dan Bali," ujar Bima.
Agar dipercayai, warga Jalan Dupak Bangunrejo, Surabaya, itu bahkan sempat memberikan pelatihan fisik kepada korbannya agar lebih siap masuk ke Akpol.
Dia juga meminta sejumlah berkas sebagai syarat administrasi.
Namun tiba-tiba, pelaku mendadak menghilang dan nomor ponselnya tidak dapat dihubungi.
Korban dan keluarganya sempat memberi waktu untuk menunggu niat baik pelaku mengembalikan uang dan berkas-berkas penting milik korban.
Hingga pada pertengahan Juli lalu, korban melapor ke Polrestabes Surabaya.
"Awal Agustus, pelaku ditangkap di rumahnya berikut barang bukti dan dokumen-dokumen penting lainnya," jelas Bima.
Pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa intensif.
Polisi yakin, korban aksi penipuan yang dilakukan Agus Paidi bukan hanya satu orang.
"Karena itu kami minta warga yang merasa menjadi korban penipuan Agus Paidi melapor ke Polrestabes Surabaya," imbaunya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sudah Setor Rp 1,8 Miliar, Warga Sidomulyo Gigit Jari Anaknya Tak Diterima Akpol dan di Kompas.com dengan judul Saiful Tertipu Pegawai MA Gadungan, Bayar Rp 600 Juta hingga Diberi Latihan Fisik untuk Akpol