Resmi, Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Kapan Sekolah Dibuka, Ortu Tidak Mau, Bisa Belajar di Rumah
Resmi, Mendikbud Nadiem Makarim umumkan kapan sekolah dibuka, orangtua tidak mau, bisa belajar di rumah
Proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka
Nadiem kemudian menjelaskan sejumlah kriteria yang memperbolehkan sekolah yang berada di Zona Hijau untuk kembali membuka pembelajaran tatap muka.
• Vladimir Putin Bandingkan Penanganan Virus Corona Rusia dengan Amerika, Pemda Tak Ikuti Presiden
Ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi, berikut rinciannya:
1. Kota atau kabupaten berada di Zona Hijau
2. Pemerintah daerah wajib memberikan izin.
3. Satuan pendidikan atau sekolah wajib memenuhi semua daftar periksa dan telah siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
4. Orangtua atau wali dari peserta didik setuju dengan pembelajaran tatap muka.
Nadiem menegaskan, keempat syarat tersebut wajib untuk dipenuhi sebelum sekolah kembali melakukan pembelajaran tatap mua.
"Tetapi sekolah tidak bisa memaksa murid yang orangtuanya tidak memperkenanan karena masih belum cukup merasa aman ke sekolah. Murid ini diperbolehkan belajar dari rumah."
"Kita punya banyak sekali level persetujuan untuk anak bisa masuk sekolah," tuturnya.
Tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di Zona Hijau
Tidak hanya sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi, dibukanya kembali sekolah di zoba hijau juga dilakukan secara bertahap.
• Kisah Pilu di Balik Helikopter TNI AD Jatuh: 2 Kali Mendaftar Tak Lulus, Puasa Hebat Sampai Diterima
Berikut rinciannya:
1. Bulan I/Tahapan I yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka mulai tingkat SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, Mts, dan Pakjet B