Balikpapan Masih Zona Merah, Pembelajaran Tahun Ajaran Baru Masih Andalkan Sistem Online

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah memutuskan kebijakan mengenai pendidikan di fase new normal.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Muhaimin menyampaikan pembelajaran tahun ajaran baru di Balikpapan masih menggunakan sistem daring atau online. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah memutuskan kebijakan mengenai pendidikan di fase new normal.

Kebijakan yang dikeluarkan pun menjadi keputusan yang ditunggu bagi para orang tua siswa, pun tak terkecuali dengan instansi terkait, yakni Dinas Pendidikan di setiap daerah.

Mengikuti pedoman Kementerian Pendidikan, Kepala Disdikbud Balikpapan Muhaimin menegaskan, Kota Balikpapan saat ini masih belum dapat melakukan pembelajaran secara tatap muka.

"Karena Balikpapan masih masuk zona merah, maka sistem pendidikan kita tetap berlaku secara daring, tidak dengan tatap muka," ujarnya di Kantor Walikota Balikpapan, Selasa (16/6/2020).

Baca juga: Nurlaila Kenakan Gaun Pengantin Saat Dilantik jadi Anggota PPS di Balikpapan, Dijemput Waktu Resepsi

Baca juga: Disdik Kutim Siapkan Aplikasi Belajar Online Dengan Fitur Lebih Baik Agar Siswa Lebih Bahagia

Lebih lanjut, Muhaimin mengemukakan, dari 514 kabupaten/kota yang ada, sebanyak 94 persen atau 483 daerah masih berada di tiga zona, yakni merah, kuning, dan oranye.

Sehingga proses pembelajaran tak bisa dilakukan seperti layaknya pada zona hijau. Maka itu, Muhaimin kembali menegaskan, Balikpapan masih belum bisa melakukan pembelajaran tatap muka.

"Jadi tahun ajaran baru nanti 13 Juli 2020, pembelajaran di Balikpapan langsung secara daring," tuturnya.

Seperti yang disampaikan sebelumnya, Disdikbud Balikpapan sebetulnya memiliki 4 skenario.

Pertama ada pembelajaran daring, kemudian yang kedua bisa dilakukan pembelajaran kombinasi tatap muka dan daring.

Selanjutnya ada pembelajaran daring, tatap muka, dan pengurangan jam belajar, opsi terakhir bisa secara daring, tatap muka, pengurangan jam belajar dan pengurangan siswa dalam satu kelas.

Namun ternyata keputusan menteri berkata lain, sehingga Kota Balikpapan pun masih belum bisa merealisasikan keempat kombinasi pembelajaran tersebut di era new normal.

Baca juga: Jelang New Normal, DP3 Balikpapan Imbau Para Petani tak Tanam Satu Jenis Tanaman Secara Bersamaan

Baca juga: Beijing China Waspada Gelombang 2 Wabah Covid-19, Papan Pemotongan Ikan Salmon Diduga Sumber Virus

Baca juga: Raba Anak Majikan Usia 10 Tahun, Sopir Truk Sawit di Kutim Dipolisikan, Kepergok Kakak Korban

"Balikpapan masih merah jadi pembelajaran belum bisa seperti pada zona hijau," tuturnya.

Sebagai informasi, keempat skenario itu hanya boleh dilakukan pada daerah zona hijau, yakni hanya bisa dilakukan pada 31 kabupaten/kota yang ada di seluruh wilayah Indonesia dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Misalnya, pada dua bulan pertama pembelajaran dilakukan secara daring kemudian setelah itu barulah berangsur dengan pembelajaran tatap muka. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved