Berhubungan Suami Istri dengan Siswi SMP, Pemuda di Bolaang Mongondow Selatan Ditangkap Polisi

Pemuda ini ditangkap setelah melakukan hubungan suami istri dengan pacarnya yang masih di bawah umur karena masih duduk di bangku SMP.

Editor: Samir Paturusi
World of Buzz
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNKALTIM.CO-Nasib pemuda HW (18) harus berakhir di sel kantor polisi.

Ia ditangkap setelah melakukan hubungan suami istri dengan pacarnya yang masih di bawah umur karena masih duduk di bangku SMP.

Bahkan tindakan ini mereka lakukan di rumah sang pacar saat keadaan sepi karena ibunya sedang pergi pergi ke kebun.

Namun tindakan tak terpuji yang dilakukan remaja di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara ini ternyata diketahui warga.

Namun, aksinya tersebut diketahui oleh warga. Pemuda pengangguran ini dilaporkan oleh salah seorang warga Desa Dumagin A.

Baca Juga

Bocah SMP yang Dicabuli Ayah Tiri Mengadu ke Neneknya

Ayah yang Cabuli Anak Tirinya di Kutim Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Ayah Cabuli Anak Tirinya yang Masih SMP di Kecamatan Kongbeng, Pernah Kepergok Istri

HW pun ditangkap Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, Senin (15/06/2020).

HW mengakui perbuatannya tersebut.

"Hanya satu kali komandan," ucap Enda ketika dihadapan penyidik.

HW menyatakan bahwa ia sudah menjalin asmara dengan korban sejak Januari 2020.

Bahkan dalam perjalanan kisah cinta mereka, dua sejoli ini pun sering bertemu.

Menurut HW, asmara keduanya melewati batas ketika pada akhir bulan Mei 2020.

Awalnya sang kekasih yang tak lain adalah korban, mengirim pesan singkat padanya.

"Dia minta saya ke rumah," aku HW.

Menerima pesan tersebut, ia sempat takut. Pemuda 18 tahun itu, lalu menanyakan keberadaan orangtua korban.

"Katanya ada di kebun," ujar Enda menceritakan pesan singkat yang diterimanya.

Mengetahui hal itu, Enda lalu bergegas ke rumah. Sesampainya di rumah, ternyata benar jika orang tua korban sedang tak ada.

"Lalu terjadilah seperti ini," ungkapnya.

Namun, kasus ini belum terbongkar di situ. Beberapa waktu setelah kejadian, HW dan korban kembali bertemu.

Akan tetapi kedua orangtua korban yang gelisah anaknya tak kunjung pulang, akhirnya memutuskan mencari korban.

"Kami ketangkap ngobrol di tempat gelap," aku Enda.

Orangtua korban yang marah, lalu membawa anaknya pulang. Sesampainya di rumah, korban lalu diinterogasi.

Dihadapan orang tuanya, korban menceritakan semuanya. Tak terima dengan kejadian ini, kedua orang tua korban lalu membawa kasus ini ke polisi.

"Akhirnya saya di sini," tutur HW.

Ia mengaku tak menyangka akan berhubungan dengan polisi karena perbuatannya.

"Intinya saya menyesal," ucap dirinya.

Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto, meminta orang tua berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya.

"Minimal kalau ke kebun, titipkan anaknya di rumah saudara. Supaya ada pengawasan," ujar Yuli.

Ia menambahkan, pengawasan adalah tanggungjawab orangtua. Sebab, polisi sulit menjangkau wilayah privasi. (*)

Baca Juga

2 Kasus Pencabulan Ayah terhadap Anak Tiri di Kutim, Psikolog Sebut Akibat Pola Asuh Kurang Tepat

Psikolog dari DP3A Kutim Sebut Kasus Pencabulan Ayah pada Anak Tiri Akibat Pendidikan Orangtua Minim

Berawal Disuruh Pakai Baju, Ayah Kandung Dipergoki Istrinya Usai Cabuli Anak Gadisnya

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Siswi SMP di Sulawesi Utara Berhubungan Intim di Rumah, Pacar Ditangkap Polisi, https://wartakota.tribunnews.com/2020/06/16/siswi-smp-di-sulawesi-utara-berhubungan-intim-di-rumah-pacar-ditangkap-polisi?page=all

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved