AKM Gelar Aksi Damai

Berikut Empat Poin yang Dituntut Aliansi Kaltim Melawan Saat Aksi di Depan Kemenkumham Kaltim

Dalam aksi tersebut peserta meminta menuntaskan diskriminasi terhadap tujuh warga Papua yang ditahan di Kota Balikpapan.

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Aliansi Kaltim Melawan melaksanakan aksi demo di depan Kantor Kemenkumham wilayah Kaltim Kota Samarinda, Selasa (16/6/2020). Mereka menuntut melepaskan tahanan politik asal Papua yang ditangkap di Kota Balikpapan beberapa waktu lalu 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Puluhan mahasiswa asal Papua dan pelajar serta aktivis yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Melawan (AKM) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kemenkumham wilayah Kalimantan Timur, Selasa (16/6/2020) pagi pukul 09.00 Wita.

Dalam aksi tersebut peserta meminta menuntaskan diskriminasi terhadap tujuh warga Papua yang ditahan di Kota Balikpapan.

"Kami ingin tuntaskan aksi diskriminasi terhadap orang Papua di Indonesia," kata salah satu anggota demo yang mengeluarkan aspirasinya di depan gedung Kemenkumham.

Selain itu para peserta aksi meminta empat poin yang tertulis di kain sepanjang dua meter.

Dalam tulisan tersebut mereka meminta rehabilitasi nama baik tahanan politik (tapol) Papua dan bebankan biaya persidangan pada negara.

Baca Juga

Ada Nama Kalimantan Timur, Inilah Zona Hijau dari Aceh Sampai Papua Diminta Berlakukan New Normal

PON Papua Diundur, Atlet Bola Tangan Tetap Jalani Latihan Secara Mandiri

Kedua mereka menginginkan menarik anggota militer dari Papua.

Ketiga mereka meminta represifitas alara dan ormas reaksioner terhadap Papua.

Terakhir, tuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Papua.

Hingga berita ini diturunkan aksi yang dilakukan oleh Aliansi Kaltim Melawan Masih berlangsung

Sebelumnya, Aliansi Kaltim Melawan (AKM) melaksanakan aksi damai di depan kantor kemenkumham Jl. MT. Haryono Kota Samarinda, Selasa (16/6/2020).

Dalam kegiatan tersebut AKM mengeluarkan aspirasi terhadap penangkapan tujuh warga Papua di Kota Balikpapan.

"Sejak Agustus 2019 lalu, gejolak perlawanan melawan rasisme membesar di Papua setelah peristiwa rasis yang dialami mahasiwa Papua di Surabaya.

Gejolak ini kemudian di respon oleh negara dengan dengan menangkap, memburu, dan memenjarakan rakyat Papua, yang terlibat dalam aksi massa melawan rasisme di Surabaya dengan menggunakan pasal makar,

diantaranya ada 7 orang papua di tangkap di Balikpapan dan sampai sekarang belum di bebaskan," tulis surat yang ditulis Aliansi Kaltim Melawan yang didapat Tribunkaltim.co Selasa Pagi.

Dari pantauan terlihat puluhan personel dari Polresta Samarinda sedang apel pagi.

Tujuannya agar pelaksanaan aksi berjalan damai. Hingga berita ini diturunkan peserta aksi masih berada di luar gedung kemenkumham. Mereka masih menunggu anggota lainnya sebelum melaksanakan aksi. (*)

Baca Juga

Majelis Hakim Nyatakan Presiden Jokowi dan Menkominfo Bersalah Karena Blokir Internet di Papua

Kabar Baik dari Mimika Papua, Sudah 100 Pasien Corona Dinyatakan Sembuh

Daftar 102 Wilayah Zona Hijau di Indonesia yang Siap New Normal, Papua Paling Banyak, Kaltim Hanya 1

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved