KABAR GEMBIRA Warga Kelahiran 1 Juli Bisa Buat SIM Gratis, Berlaku di Tarakan Kalimantan Utara
Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara segera datang. HUT yang diperingati setiap 1 Juli ini merupakan HUT Bhayangkara yang ke 73.
Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara segera datang. HUT yang diperingati setiap 1 Juli ini merupakan HUT Bhayangkara yang ke 73.
Di HUT ke 73 ini, Polri membuat program yang cukup menguntungkan bagi pembuat SIM yang lahir di 1 Juli.
Adapun program HUT Bhayangkara tersebut yakni penggratisan dalan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM)
Program ini juga tentunya berlaku bagi warga kelahiran 1 Juli yang ada di Tarakan Kalimantan Utara.
Baca Juga: Kisah Penggali Kuburan Pasien Covid-19 Balikpapan, Takut Tapi Dipaksa Hingga Siapkan Lubang Cadangan
Baca Juga: Pemicu Klaster Baru Pasein Covid-19 di Balikpapan, Waktu Dekat Ini Kampung Baru akan Disterilkan
Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Arofiek saat dihubungi Tribunkaltim.co, Selasa (16/6/20)
"Jadi ketika yang bersangkutan itu lahir di 1 Juli, kemudian yang bersangkutan sudah cukup umur, di lakukan tes juga lulus, tes peraktek lulus, dan kemampuannya sudah mempuni, ketika itu bikin baru, nanti kita gratiskan itu yang pertama dalam hal ini bukan gratis terus dia ndak bayar dan tes sebagainya," ujar dia.
Ia mengatakan dalam mensukseskan program ini, pihaknya akan bekerja sama dengan instansi lain.
"Nanti kita coba mencari mitra kita khususnya seperti BRI atau Jasa Raharja atau BPJS, mana aja nanti yang sekiranya bisa membackup untuk pembayaran PNBPnya yang bersangkutan," terangnya.
Program ini tak hanya ditujukan untuk warga yang ingin membuat SIM baru, namun juga berlaku bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM
"Terus kemudian yang perpanjangan juga sama, ketika di tanggal 1 Juli yang bersangkutan itu SIMnya itu mati ya kita bantu, kita buatkan SIM secara gratis," ungkapnya.
Terkait prosedur, Ia menjelaskan tak ada perbedaan prosedur dalam program ini dengan prosedur pembuatan SIM pada umumnya begitu juga dengan perpanjangan SIM.
"Yang pasti yang pertama dia harus melengkapi dulu surat keterangan kesehatan kemudian yang bersangkutan juga harus membawa fotocopy KTP.
Baca Juga: Hasil Rapid Test Hafiz Quran dan Takmir Masjid Al-Ansor di Tenggarong Kukar, Ada 69 Orang