Breaking News

Umumkan Kapan Sekolah Dibuka, Tak Sembarangan Bisa Belajar Tatap Muka, Ini Syarat Nadiem Makarim

Umumkan kapan sekolah dibuka, tak sembarangan bisa belajar tatap muka, ini syarat dari Mendikbud Nadiem Makarim

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Umumkan Kapan Sekolah Dibuka, Tak Sembarangan Bisa Belajar Tatap Muka, Ini Syarat Nadiem Makarim 

"Memang banyak yang dikorbankan dengan adanya sekolah Belajar dari Rumah ini, banyak yang mungkin kualitas pembelajaran ada yang dikorbankan, ada juga kualitas semua pembelajaran itu tidak sama, banyak sekali mengalami kesulitan," jelasnya.

"Tapi masa pandemi, kemendikbud bahwa kesehatan dan keselamatan utama," tambah Nadiem Makarim.

Lebih lanjut, syarat boleh atau tidaknya sekolah melakukan Kegiatan Belajar Mengajar dengan tatap muka ditentukan status wilayah sekolah berdasarkan data Gugus Tugas Nasional.

Setiap sekolah yang berstatus kuning, orange ataupun merah atau termasuk zona yang memiliki risiko penyebaran covid-19 itu dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.

Jumlah zona tersebut diungkapkannya sebesar 94 persen di seluruh Nusantara, sehingga seluruh peserta didik tidak diperkenankan untuk melak pembelajaran tatap muka.

"Jadi masih belajar dari rumah," imbuh Nadiem Makarim.

Kemudian enam persen, zona hijau itulah yang kami perbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka tapi dengan protokol (kesehatan) sangat ketat," jelasnya.

Kriteria Sekolah Gelar Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka

Kriteria memulai pembelajaran tatap muka diungkapkan Nadiem Makarim harus meliputi tiga syarat.

Pertama, sekolah harus berada di wilayah yang berstatus zona hijau oleh Gugus Tugas Provinsi, Kotamadya atau Kabupaten.

Kedua, kedua Pemerintah harus memberikan izin atau setuju diberlakukannya kegiatan belajar dengan tatap muka langsung.

Ketiga, satuan pendidikan atau sekolah telah memenuhi semua persyaratan protokol kesehatan dan persiapan belajar tatap muka.

"Pada saat semua tiga langkah pertama untuk kriteria pembukaan, sekolah boleh mulai pembelajaran tatap muka.

Tapi ada satu lagi perizinan yang harus dipenuhi, yaitu orangtua murid harus setuju untuk anaknya mereka pergi ke sekolah," jelas Nadiem Makarim.

"Jadi kalau orangtua masih merasa tidak nyaman, maka murid masih boleh Belajar dari Rumah.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved