Umumkan Kapan Sekolah Dibuka, Tak Sembarangan Bisa Belajar Tatap Muka, Ini Syarat Nadiem Makarim
Umumkan kapan sekolah dibuka, tak sembarangan bisa belajar tatap muka, ini syarat dari Mendikbud Nadiem Makarim
TRIBUNKALTIM.CO - Umumkan kapan sekolah dibuka, tak sembarangan bisa belajar tatap muka, ini syarat dari Mendikbud Nadiem Makarim.
Akhirnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) telah memutuskan tahun ajaran baru sekolah bakal dimulai pada Juli 2020 mendatang.
Lantas kapan sekolah dibuka ? disebutkan SD paling cepat menggelar Kegiatan Belajar Mengajar tatap muka, yakni pada September.
Hal itu telah diputuskan secara resmi oleh Kemendikbud bersama dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
• Belajar di Rumah Diperpanjang hingga Akhir 2020, Sekolah di Kutim Belum Siap Menuju New Normal
• Jadwal Masuk Sekolah SD Mulai September, Kapan Giliran SMP dan SMA? Nadiem Makarim Beri Jawaban
• Kemendikbud Resmi Putuskan Tahun Ajaran Baru Sekolah Mulai Juli 2020, Zona-zona Ini Dilarang
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan tahun ajaran baru tetap dimulai pada Juli nanti.
Meski demikian, kegiatan tatap muka hanya boleh dilakukan di wilayah yang berstatus zona hijau covid-19.
Sedangkan untuk wilayah dengan zona kuning, oranye dan merah tetap dilarang.
Tak sembarangan sekolah bisa menggelar Kegiatan Belajar Mengajar tatap muka.
Pemerintah pusat menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi pihak sekolah apabila hendak melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar tatap muka selama masa pandemi covid-19.
Sejumlah syarat tersebut disepakati dengan alasan melindungi seluruh anak didik sekaligus keluarga.
Hal ini diungkapkan Nadiem Makarim.
Diungkapkannya, hal terpenting dalam masa pandemi covid-19 adalah kesehatan dan keselamatan murid dan guru serta keluarga.
Prinsip dasar tersebut katanya diterapkan selama masa pandemi Virus Corona.
Relaksasi pembukaan sekolah pun dilakukan dengan cara konservatif, artinya merupakan cara terpelan untuk membuka sekolah sehingga keselamatan diprioritaskan.
• Pembukaan Sekolah di Zona Hijau tak Berlaku Semua Tingkatan, Nadiem Makarim : Menunggu 2 Bulan Lagi
"Prinsip utama di masa pandemi kesehatan dan keselamatan nomor satu," ungkap Nadiem Makarim dalam siaran langsung lewat youtube Kemendikbud pada Senin (15/6/2020).
"Memang banyak yang dikorbankan dengan adanya sekolah Belajar dari Rumah ini, banyak yang mungkin kualitas pembelajaran ada yang dikorbankan, ada juga kualitas semua pembelajaran itu tidak sama, banyak sekali mengalami kesulitan," jelasnya.
"Tapi masa pandemi, kemendikbud bahwa kesehatan dan keselamatan utama," tambah Nadiem Makarim.
Lebih lanjut, syarat boleh atau tidaknya sekolah melakukan Kegiatan Belajar Mengajar dengan tatap muka ditentukan status wilayah sekolah berdasarkan data Gugus Tugas Nasional.
Setiap sekolah yang berstatus kuning, orange ataupun merah atau termasuk zona yang memiliki risiko penyebaran covid-19 itu dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.
Jumlah zona tersebut diungkapkannya sebesar 94 persen di seluruh Nusantara, sehingga seluruh peserta didik tidak diperkenankan untuk melak pembelajaran tatap muka.
"Jadi masih belajar dari rumah," imbuh Nadiem Makarim.
Kemudian enam persen, zona hijau itulah yang kami perbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka tapi dengan protokol (kesehatan) sangat ketat," jelasnya.
Kriteria Sekolah Gelar Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka
Kriteria memulai pembelajaran tatap muka diungkapkan Nadiem Makarim harus meliputi tiga syarat.
Pertama, sekolah harus berada di wilayah yang berstatus zona hijau oleh Gugus Tugas Provinsi, Kotamadya atau Kabupaten.
Kedua, kedua Pemerintah harus memberikan izin atau setuju diberlakukannya kegiatan belajar dengan tatap muka langsung.
Ketiga, satuan pendidikan atau sekolah telah memenuhi semua persyaratan protokol kesehatan dan persiapan belajar tatap muka.
"Pada saat semua tiga langkah pertama untuk kriteria pembukaan, sekolah boleh mulai pembelajaran tatap muka.
Tapi ada satu lagi perizinan yang harus dipenuhi, yaitu orangtua murid harus setuju untuk anaknya mereka pergi ke sekolah," jelas Nadiem Makarim.
"Jadi kalau orangtua masih merasa tidak nyaman, maka murid masih boleh Belajar dari Rumah.
Itu penting, kita punya banyak sekali level persetujuan untuk anak didik bisa masuk sekolah.
Jadi sekali lagi, ini hanya zona hijau yang merepresentasikan 6 persen populasi," tambahnya.
Jawa Barat Tak Mau Buru-buru
Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga mengatakan, pendidikan adalah sektor terakhir yang akan dibuka dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diterapkan di Jawa Barat.
Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, pembukaan sekolah baru akan dibahas kemudian oleh pihaknya setelah pembukaan sektor lain.
"Terakhir adalah sektor pendidikan yang akan kami bahas kemudian," ujar Ridwan Kamil dalam silaturahmi Universitas Muhammadiyah Bandung yang digelar secara daring, Rabu (10/6/2020).
Emil mengatakan, saat ini pihaknya belum memutuskan pembukaan sekolah. Langkah ini menurut Ridwan Kamil dilakukan untuk melindungi siswa dari penularan virus corona.
Dia memperkirakan pembelajaran jarak jauh akan tetap dilakukan hingga Januari 2021.
• Resmi, Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Kapan Sekolah Dibuka, Ortu Tidak Mau, Bisa Belajar di Rumah
Meski begitu, Ridwan Kamil tidak membuka kemungkinan pembukaan jika sebelum Januari ada wilayah di Jawa Barat yang masuk zona hijau.
"Untuk yang level SD sampai SMA itu belum ada keputusan.
Sementara ambil pahit-pahitnya dulu mungkin baru Januari dibuka, kecuali sebelum Januari ada situasi yang masuk zona hijau yang sudah menyiapkan protokol kesehatan," ucap Ridwan Kamil.
Mantan wali kota Bandung ini menyontohkan pembukaan sekolah di Korea Selatan dan Perancis yang justru membuat para siswa tertular covid-19.
Hal tersebut yang membuatnya tidak ingin segera membuka sekolah.
"Sekolah ini harus hati-hati ini karena menyangkut generasi masa depan," tutur Emil.
(*)