Resmi, Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Kapan Sekolah Dibuka, Ortu Tidak Mau, Bisa Belajar di Rumah
Resmi, Mendikbud Nadiem Makarim umumkan kapan sekolah dibuka, orangtua tidak mau, bisa belajar di rumah
TRIBUNKALTIM.CO - Resmi, Mendikbud Nadiem Makarim umumkan kapan sekolah dibuka, orangtua tidak mau, bisa belajar di rumah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud Nadiem Makarim akhirnya angkat suara soal kapan sekolah dibuka.
Nadiem Makarim menegaskan, daerah Zona Hijau dari Virus Corona atau covid-19 diperkenankan melaksanakan lagi Kegiatan Belajar Mengajar secara tatap muka.
Meski demikian, ada beberapa syarat yang dikemukakan Nadiem Makarim yang wajib diketahui orangtua.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim telah mengeluarkan panduan penyelenggaraan tahun ajaran baru di tengah pandemi covid-19.
Nadiem menyebut penyelenggaraan pembelajaran khususnya dengan cara tatap muka akan dilakukan secara bertahap dan diatur secara ketat.
• Jenguk Novel Baswedan, Rocky Gerung: Air Keras untuk Mata Publik, Refly Harun Duga Pelaku Bisa Bebas
• Terungkap, Penyebab Pesawat TNI AU Jatuh ke Permukiman, Alami Hal Ini, Jatuh 4 Km Sebelum Landasan
• Intip Harta Kekayaan Jokowi, Juragan Tanah di Solo, Tak Punya Mobil Esemka, Utang Hampir Rp 1 M
"Pertama adalah dalam situasi covid-19 yang terpenting adalah kesehatan dan keselamatan murid, guru dan keluagranya."
"Pembukaan sekolah ini dilakukan dengan cara paling konservatif yang bis akita lakukan. Artinya ini merupakan cara terpelan untuk membuka sekolah, sehingga kemanan bisa diprioritaskan," ujarnya dikutip dari channel YouTube Kemdikbud RI, Senin (15/6/2020).
Ia mengakui dengan diterapkannya pembelajaran di rumah ada sejumlah hal yang dikorbankan, termasuk kualitas pembelajaran itu sendiri.
Nadiem melanjutkan, tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada bulan Juli 2020.
"Jadwal itu tidak berdampak pada metode apa yang digunakan, apakah itu daring atau tatap muka."
"Kita tidak mengubah kalender pembelajaran, tetapi kita telah mengambil keputusan untuk daerah kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka," imbuhnya.
Nadiem menjelaskan, saat ini ada 94 persen dari populasi peserta didik Indonesia berada di ketiga zona tersebut.
Sedangkan 6 persen lainnya berada di Zona Hijau yang diperbolehkan pembelajaran secara tatap muka.
"Tetapi dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," tegas Nadiem.