Kreativitas Siswa Kukar pada Pengumuman Kelulusan & Terima SKL, Live Streaming, Pasang Foto Bupati
Sekolah diberi kebebasan saat pengumuman dan pengambilan Surat Keterangan Lulus ( SKL ) tingkat SD dengan tetap berpedoman protokol kesehatan.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sekolah diberi kebebasan saat pengumuman dan pengambilan Surat Keterangan Lulus ( SKL ) tingkat SD dengan tetap berpedoman protokol kesehatan.
Hal itu diungkapkan Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar, Tulus Sutopo.
Tulus menuturkan, pihak sekolah mengartikan imbauan dari Disdikbud dengan kreatif. Pada pengumuman kelulusan, ada sejumlah sekolah yang mengumumkan dengan daring maupun manual.
"Seperti SD di Sangasanga, mereka gelar live streaming saat pengumuman," ucapnya, Rabu (17/6/2020).
Sedangkan pada proses pengambilan SKL, pihak sekolah diwajibkan untuk memasang imbauan di area sekolah terkait dengan protokol kesehatan, karena pengambilan SKL dilakukan dengan tatap muka langsung.
Baca juga; RSUD Kudungga Sangatta Kabupaten Kutim Miliki Izin Incinerator Pembakaran Sampah Covid-19
Baca juga; Beda Nasib Pelanggar Aturan Masa Transisi Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, Alasan Risma tak Ada Denda
"Pihak sekolah lebih kreatif mengartikan imbauan kami, jadi tidak hanya sekedar memasang kertas imbauan saja di sekolah, tapi ada yang pasang banner besar dengan foto pak Bupati, jadi hal yang wajib dilakukan orangtua siswa ke sekolah terpapampang jelas," tuturnya.
"Pihak sekolah cukup kreatif, sehingga orang tua murid tidak kebingungan. Kita memahami kondisi saat ini, emosi pasti masih tinggi, sehingga kita sebagai ujung tombak pelayanan pendidikan sebaik mungkin memberikan pemahaman kepada masyarakat," sambungnya.
Baca juga; Pemprov Kaltara Buka Seleksi JPT Pratama, Ini 15 Jabatan yang Dilelang
Baca juga; BREAKING NEWS Kecelakaan di Teritip Balikpapan, Motor vs Mobil Pick Up, Ada Korban Wanita Terkapar
Pengumuman kelulusan dan pengambilan SKL telah dilakukan sejak 15 Juni 2020 lalu sesuai dengan surat edaran Kemendikbud RI.
Bahkan, pihak Disdikbud telah jauh hari memberikan informasi kepada pihak sekolah untuk mempersiapkan metode pengumuman dan pengambilan SKL, karena saat ini pandemi covid-19 masih berlangsung.
"Agar mereka mempersiapkan diri, jauh hari sudah kami informasikan ke pihak sekolah. Metodenya ya daring dan manual, hanya saja pelaksanaanya dan mekanismenya mereka yang atur masing-masing," pungkasnya. (*)