Senin, 13 April 2026

Layanan Administrasi Kependudukan Dikeluhkan, Disdukcapil Kaltara Minta Nomor Kontak Ditambah

Pandemi covid-19 atau virus Corona yang merebak sejak awal tahun di Indonesia, turut mempengaruhi pola layanan administrasi kependudukan

Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pandemi covid-19 atau virus Corona yang merebak sejak awal tahun di Indonesia, turut mempengaruhi pola layanan administrasi kependudukan.

Layanan administrasi kependudukan yang mulanya dilakukan tatap muka, dikurangi dan beralih ke pelayanan via online.

Pelayanan administrasi kependudukan secara online, turut diterapkan kabupaten dan kota di Kalimantan Utara ( Kaltara )

Namun pelayanan via online tersebut, ternyata juga mendapat keluhan dari sejumlah warga.

Baca Juga: Inilah Pesan Adik untuk Ruben Onsu Sang Kakak yang Kini Hadapi Problematika Ayam Geprek Bensu

Baca Juga: Ridwan Kamil Jadi Favorit di Dunia Maya, PKB Menilai Para Gubernur Itu Rajin Kerja dan Bangun Citra

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kaltara, Sumaji, saat ditemui di ruang kerjanya.

"Beberapa hari yang lalu, ada warga yang komplain karna lambatnya layanan kependudukan melalui online.

Makanya saya berkoordinasi langsung dengan Disdukcapil kabupaten dan kota, terkait keluhan warga ini," kata Sumaji, kepada TribunKaltim.co, Kamis (18/6/2020) siang.

Setelah dilakukan pengecekan kata dia, pihaknya menemukan hanya satu nomor kontak yang disiapkan oleh Disdukcapil kabupaten.

Makanya, Disdukcapil diminta menyiapkan contact person lebih dari satu, agar layanan administrasi kependudukan bisa lebih cepat.

Baca Juga: Masuk Mall Sambil Bawa Narkoba, Bandar Sabu di Balikpapan Diciduk Tim Opsnal Polsek

''Pola seperti itu sudah diterapkan di Nunukan, jadi setiap kecamatan itu ada operator tersendiri yang melayani warga.

Hal itu juga sudah kami minta dilakukan di daerah lainnya, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar," ujarnya.

Ditambahkan Sumaji, adanya peralihan metode pelayanan administrasi kependudukan, demi mencegah penyebaran virus Corona.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved