Warga Keluhkan Tagihan Air Melonjak Hingga 3 Kali Lipat, DPRD Kukar Bakal Panggil PDAM
DPRD Kutai Kartanegara bakal meminta penjelasan dari PDAM Tirta Mahakam. Sebab, usai program gratis pembayaran tagihan untuk pelanggan kategori I dan
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG– DPRD Kutai Kartanegara bakal meminta penjelasan dari PDAM Tirta Mahakam.
Sebab, usai program gratis pembayaran tagihan untuk pelanggan kategori I dan II pada April dan Mei lalu, banyak keluhan diterima lembaga legislator tersebut dari masyarakat.
Usai program gratis dari PDAM, keluhan pelanggan rata-rata soal tagihan yang melonjak drastis.
Untuk menyikapi tersebut, DPRD Kukar akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan mengundang pihak terkait.
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan keluhan masyarakat kepada PDAM Tirta Mahakam agar masalah ini bisa segera terselesaikan.
Baca juga: Kabar Gembira, Ini Kebijakan Baru Nadiem Makarim Terkait Keringanan UKT bagi Mahasiswa PTN dan PTS
Baca juga: Inilah Sosok PNS Pertama Indonesia, Pemilik NIP 010000001 Tahun 1940, Bukan Orang Sembarangan!
"Harapan kita memang secepatnya permasalahan PDAM ini, keluhan masyarakat ini bisa terselesaikan," kata Abdul Rasid.
Abdul Rasid memaparkan, jumlah lonjakan tagihan bervariasi, bahkan ada yang naik hingga tiga kali lipat dari biasanya.
Agar tak terus menimbulkan keresahan dan tanda tanya dari masyarakat, PDAM Tirta Mahakan dianggap perlu menjelaskan apa penyebab hingga sejumlah tagihan masyarakat melonjak usai program tagihan gratis pada April dan Mei lalu.
Bahkan, ia ingin PDAM menjelaskan metode penghitungan tagihan seperti apa, agar masyarakat bisa mengerti apa yang terjadi.
"Secepatnya kita agendakan dengan PDAM untuk kita lakukan RDP, sehingga masalah ini bisa segera terselesaikan," kata Abdul Rasid.
Terpisah, Humas PDAM Tirta Mahakam Alfian Noor mengatakan banyak masyarakat salah paham terkait sistem penagihan rekening yang dilakukan oleh PDAM.
Ia menjelaskan metode perhitungan yang digunakan PDAM, di mana pemakaian bulan April dicatat pada bulan Mei, dan ditagihkan pada Bulan Juni.
Baca juga: Siswa SMKN 2 Tenggarong Kukar Berhasil Lulus Sertifikasi Kerja Juru Gambar Arsitektur
Baca juga: Kelola Listrik Komunal Muara Enggelam Kukar Masuk Top 99 Pelayanan Publik
Baca juga: Perlukah Rapid Tes Bagi Pendatang di Tugu Selamat Datang Bontang? Simak Ulasan Tim Gugus Covid-19
Sehingga penggratisan tagihan yang diberikan pemerintah pada bulan April dan Mei lalu merupakan pemakaian pada bulan Februari dan Maret, sedangkan tagihan bulan Juni merupakan pemakaian pada bulan April.
“Karena kebanyakan masyarakat belum paham mekanisme pembayaran di PDAM. Misalnya kita pakai di bulan Juni, nanti tanggal 1 Juli kita catat, bayarnya di bulan Agustus,” ujar Alfian Noor.
Alfian mengatakan kenaikan tagihan pada bulan Juni karena disebabkan oleh pemakaian masyarakat yang lebih banyak, karena pada bulan April banyak masyarakat yang berdiam di rumah, selain itu juga bertepatan dengan Bulan Ramadhan.
“Jadi memang ada kenaikan, yang sebelumnya pemakaiannya biasa, karena diam di rumah saja dan masuk bulan Ramadhan jadi ada peningkatan,” tuturnya. (*)