Imam Nahrawi Minta Taufik Hidayat juga Dijadikan Tersangka 'Tak Pandang Beliau Mengerti atau Tidak'

Dalam pledoi tersebeut Imam Nahrawi meminta Taufik Hidayat juga turut dijadikan tersangka oleh KPK.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan Menpora Imam Nahrawi ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur terkait kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenporan) dan dugaan penerimaan gratifikasi. 

Video Wawancara tersebut diunggah di akun Youtube pribadi Deddy Coburzier pada Senin (11/5/2020).

Dalam video tersebut, Taufik Hidayat membantah menerima uang. Dia mengaku hanya menjadi kurir serta tidak tahu maksud dan tujuannnya.

Dalam sebuah video tanya jawab di YouTube, blak-blakan Taufik Hidayat ungkap cara ASN bisa Korupsi hingga Rp 1,5 M dan sebut banyak 'tikus' di Kemenpora, begini jawaban Kemenpora

Soal Korupsi di Indonesia Mantan pemain Badminton nomor satu dunia, Taufik Hidayat ikut ambil suara, ia mengatakan Korupsi bahkan dapat dilakukan oleh pejabat maupun ASN ( Aparatur Sipil Negara ) biasa.

Bahkan, Taufik Hidayat menyebut banyak 'tikus' di Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora ), begini jawaban dari pihak Kemenpora.

 Catat Waktu dan Daerah Tepat Menyaksikan Gerhana Matahari Cincin, Minggu 21 Juni 2020 di Indonesia

 Kabar Gembira, Bioskop XXI Rencana Buka Awal Juli, GM Big Mall Samarinda Beber Alasannya

Menurut Taufik Hidayat, keberadaan lembaga anti-rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), menjadi ujung tombak guna membongkar tindakan merugikan negara tersebut.

Korupsi banyak terjadi di berbagai lembaga pemerintahan Indonesia, termasuk bidang olahraga.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituntut 10 Tahun Penjara, Imam Nahwari Seret Nama Taufik Hidayat: Dia juga Tersangka Perantara Suap, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/06/20/dituntut-10-tahun-penjara-imam-nahwari-seret-nama-taufik-hidayat-dia-juga-tersangka-perantara-suap?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved