Lolos dari Upaya Pembunuhan, Nus Kei Beri Kesaksian Soal John Kei: Sampai Kapan Pun Saya Orangtuanya
Paman John Kei, Nus Kei memberikan kesaksian di pemakaman rekannya berinisial YDR.
"Dia ponakan saya, saya tetap posisikan saya sebagai orangtua," kata Nus Kei.
"Sampai kapanpun saya akan lakukan itu,"
"Kami ini semua satu keluarga, satu darah, satu turunan," tambahnya.
Nus Kei menjelaskan salah apabila ia dan John Kei disebut sebagi dua kelompok yang berbeda.
"Salah besar kalau orang bilang kami dua kelompok, kami satu keluarga yang berselisih," ucap Nus Kei.
Terpisah Polda Metro Jaya telah menetapkan John Kei dan puluhan anak buahnya sebagai tersangka.
Atas perbuatannya itu, John Kei dkk dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
"Pasal yang diterapkan kepada para pelaku yaitu Pasal 88 KUHP terkait permufakanan jahat, 340 KUHP (tentang) pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiyaaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan, dan Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).
SIMAK VIDEONYA:
Berikut motif penyerangan
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, menjelaskan Nus Kei dan John Kei bersaudara dan satu marga Kei.
"John Kei dan Nus Kei masih keluarga. Peristiwa ini dilandasi masalah pribadi," ungkap Nana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).
Setelah pembacokan di Kosambi, Jakarta Barat, anggota kelompok John Kei menuju Green Lake City dan merangsek masuk kluster Australia untuk mencari Nus Kei.
Di rumah nomor 52 yang ditinggali Nus Kei, para pelaku tidak menemukannya.
Mereka tetap mengamuk merusak pintu, jendela dan perabotan di dalamnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/paman-john-kei-nus-kei-memberikan-kesaksian-di-pemakaman-rekannya-berinisial-ydr-fix.jpg)