Darurat Narkoba
Bandar Narkoba di Balikpapan Pasrah Lihat Sabu Miliknya Seberat 1 Kg Lebih Dimusnahkan
Sebanyak 1.156 gram bruto atau 1 Kg lebih narkoba jenis sabu hasil sitaan barang bukti dari tiga tersangka pengedar sabu-sabu di Kota Balikpapan.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebanyak 1.156 gram bruto atau 1 Kg lebih narkoba jenis sabu hasil sitaan barang bukti dari tiga tersangka pengedar sabu-sabu di Kota Balikpapan Kalimantan Timur, dimusnahkan oleh jajaran Polresta Balikpapan, Selasa (23/6/2020).
Dalam proses pemusnahan tersebut disaksikan secara langsung dari pihak Pengadilan Negeri Balikpapan, Kejasaan Negeri Balikpapan dan Penasihat Hukum Tersangka hingga tiga tersangka.
Pada pemusnahan barang haram tersebut, ke tiga tersangka pemilik sabu yang turut dihadirkan terlihat pasrah saja saat sabu-sabu miliknya dimusnahkan di depan mata mereka.
Mereka terlihat hanya terdiam saja sambil menundukkan kepalanya saat mendengar sejumlah pertanyaan dari para awak media.
Baca Juga: Kementerian Agama Terbitkan Panduan Layanan Menikah di Situasi New Normal Covid-19
Baca Juga: Cara Atasi Trauma Hilangkan Rasa Sedih ala Psikolog, Berangkat dari Curhatan Wanita Gagal Menikah
Proses pemusnahan sabu tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam ember berisi cairan lalu diaduk hingga larut. Setelah dinyatakan larut dalam cairan tersebut selanjutnya dibuang ke kloset Polresta Balikpapan.
Dalam kegiatan tersebut juga disaksikan petugas dari Propam Polresta Balikpapan. Waka Polresta Balikpapan AKBP Sebril Sesa menjelaskan sabu tersebut hasil pengungkapan sejak 28 April 2020 hingga 30 Mei 2020.
Wakapolresta Balikpapan AKBP Sebril Sesa mengatakan dari pemusnahan tersebut pihaknya telah menyelamatkan seluruh penduduk Balikpapan dari kasus penyalahgunaan narkoba.
"Jadi sitaan sabu dengan jumlah 1.156 gram ini artinya menyelamatkan warga setara satu Kota Balikpapan," Katanya.
Baca Juga: Begini Upaya Pemkot Balikpapan Setelah Ada PNS Terkonfirmasi Positif Covid-19
Baca Juga: Tanpa Berharap Developer dan Pemerintah, Warga Pesona Bukit Batuah Balikpapan Semenisasi Ujung Gang
Barang sabu tersebut diketahui berasal dari wilayah Kaltara yang sengaja diselundupkan ke Balikpapan untuk diedarkan.
"Didatangkan dari Kalimantan Utara peredaran di wilayah Kota Balikpapan hampir di semua wilayah ke tiga tersangka ini beda jaringan," jelasnya.
Baca Juga: 60 Km Jalan Tol Menuju Ibu Kota Negara di Penajam akan Dibangun, Ground Breaking Desember 2020
Sebril menegaskan bahwa terkait peredaran narkoba menjadi atensi Kepolisian sehingga upaya pengungkapan dan memutus jaringan narkoba terus dilakukan.
"Sudah menjadi komitmen kami bahwa kasus narkoba bagi pelaku yang terlibat tentu ditindak tegas," tegasnya.
( TribunKaltim.co )