Galak Seperti Risma, Kapolsek Perempuan Geram Pemuda Surabaya Pakai Narkoba, Dimarahi Habis-habisan
Galak seperti Tri Rismaharini alias Risma, Kapolsek Wonocolo, Masdawati Saragih geram pemuda Surabaya pakai narkoba, pelaku dimarahi polisi perempuan
TRIBUNKALTIM.CO - Galak seperti Tri Rismaharini alias Risma, Kapolsek Wonocolo, Masdawati Saragih geram pemuda Surabaya pakai narkoba, pelaku dimarahi habis-habisan oleh polisi perempuan ini.
Seorang Kapolsek di Surabaya Tak kalah galak dari Tri Rismaharini alias Risma saat berhadapan dengan komplotan narkoba.
Seperti diketahui Tri Rismaharini alias Risma galak saat mengetahui warga Surabaya menggunakan narkoba.
Bahkan Risma beberapa kali marah besar dihadapan pelaku narkoba yang mencoreng nama Surabaya dan merusak generasi bangsa.
• Waspada Wilayah Risma, Attack Rate Virus Corona di Surabaya Meningkat Tajam Sejak PSBB Berakhir
• Bukan Wilayah Risma, Kota di Jawa Timur Ini Jadi Zona Hijau Virus Corona, Khofifah Beber Kabar Baru
• Reaksi Anak Buah Khofifah saat Wilayah Risma Terancam PSBB Lagi, Kasus Covid-19 Surabaya Meningkat
Di Surabaya, Kapolsek Wonocolo, Masdawati Saragih bersikap tak kalah galak seperti Risma saat menghadapi komplotan narkoba.
Geram dengan pemuda Surabaya yang memakai narkoba, para pelaku dimarahi habis-habisan oleh Masdawati Saragih.
Ini terlihat saat Masdawati Saragih memarahi komplotan pemuda Surabaya yang terlibat penggunaan narkoba jenis sabu.
Ceritanya, tim Antibandit Polsek Wonocolo Surabaya membekuk empat pemuda pengguna narkoba jenis sabu yang meresahkan warga Wonocolo.
Keempat pemuda itu, yakni mantan karyawan toko swalayan, M Zaky Afandi (22) warga Bendul Merisi dan tiga warga Rungkit. masing-masing mantan karyawan pabrik, Satria Rizqy Ardhana (20), mantan karyawan pabrik, Hasan Basri (20) dan kuli bangunan, Moch Hasan Basri (20).
Mereka berempat dikeler ke halaman Mapolsek Wonocolo, Surabaya pada Selasa (23/6/2020).
Lantaran geram dengan perbuatan para pelaku, Masdawati Saragih yang terlanjur naik pitam, sontak membentak-bentak ke arah para budak sabu itu.
Meskipun memakai alat pelindung diri (APD), masker berlapis, ditambah pelengkap pelindung wajah (face shield), suara Masdawati Saragih tetap keras dan tegas terdengar.
Para pelaku hanya bisa menundukkan kepala seraya meratapi nasib mereka dibekuk petugas berwajib.
"Enak gak pakai sabu, enak ga, menyesal gak.
Emang kalian mau tak kasih lagi tak kasih satu-satu," bentak Masdawati Saragih.
Masih dengan nada meninggi, Masdawati Saragih mengintrogasi keempat pelaku, satu per satu.
Ternyata mereka terbilang masih berusia belia kisaran 20-22 tahun.
"Umurmu berapa masih 21 tahun, masih muda. Masa depanmu rusak.
Bersyukur kalian ini saya tangkap. Menyesal gak," lanjutnya.

• Antisipasi Peredaran Narkoba Mayjen TNI Subiyanto Perketat Jalur Keluar Masuk Perbatasan RI-Malaysia
Kendati keempat pelaku kena marah habis-habisan karena ulahnya mengonsumsi narkoba, Masdawati Saragih masih tetap memberikan motivasi kepada mereka.
Masdawati Saragih berpesan kepada para pelaku untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum itu.
"Omongan saya sebagai kapolsek ingat ya jangan diulangi lagi. Kalian usianya masih muda.
Masa depan masih panjang," tuturnya.
Kepada awak media, Masdawati Saragih menerangkan, keempat pelaku ini merupakan pengguna sabu amatiran narkoba.
Mereka terhitung baru dua kali mengonsumsi sabu.
Itu pun dibeli dengan cara patungan, untuk harga paket hemat, Rp 300 Ribu.
Mereka berhasil dibekuk setelah mengembangkan dua tersangka lain yang sebelumnya telah dibekuk.
"Ini memang anak muda ini usianya masih muda, masih 21 tahun tapi udah pakai narkoba," ujar Masdawati Saragih pada awak media di Halaman Mapolsek Wonocolo, Selasa (23/6/2020).
Seraya menundukkan kepala, salah satu pelaku Hasan mengaku membeli sabu dari seorang kurir di Pulau Madura.
Cara belinya secara langsung bertemu di suatu lokasi.
Saat ditanya motifnya mengudap sabu, Hasan mengaku hanya untuk mendongkrak stamina.
"Beli 300, di Madura," ucap Hasan.
• Kebiasaan John Kei Tiap akan Digerebek Polisi, Ketua RT Sebut Sikapnya Berbeda Saat Peristiwa Itu
Wali Kota Risma marahi tersangka narkoba
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, mengamuk dan memarahi tersangka kasus narkoba saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polrestabes Surabaya.
Wanita yang akrab disapa Risma itu memarahi para tersangka sekaligus menasehati mereka.
Wali kota Risma juga sempat meminta tersangka untuk menatap dirinya.
Tri Rismaharini tiba-tiba mengamuk di depan salah seorang pengedar sabu yang ditunjukkan Polrestabes Surabaya.
Kemudian Risma memghampiri tersangka perempuan yang menyelundupkan 7 kilogram sabu dari jaringan asal Malaysia.
"Bayangno lek kenek adikmu. Mbakmu. Keluargamu. Yak opo. Hah!
(Bayangkan jika yang kena (narkoba) itu adikmu, kakakmu, keluargamu, bagaimana?) ," bentak Risma kepada salah seorang tersangka itu.
• Kabar Gembira Jawa Timur, Meski Jadi Zona Merah Covid-19, Tito Karnavian Beri Khofifah Penghargaan
Sorot tajam mata Risma membuat tersangka perempuan itu keder.
Bahkan saat diminta menatap balik Walikota Surabaya itu, si tersangka hanya bisa tertunduk lesu.
"Bayangno maneh heh. (Coba bayangkan lagi)
Iku (narkoba) lek sampe kenek anakmu, mbakmu, keluargamu.
Gelem dikei ngono? (Jika (narkoba) itu sampai menjerat anakmu, kakakmu, keluargamu, mau kenyataan seperti itu?)," lanjutnya.
Sementara itu, polisi menegaskan tak akan lembek terhadap penanganan peredaran narkotika di Surabaya.
"Kami tidak akan segan.
Melihat besarnya barang bukti narkotika yang disita di Surabaya menandakan semua aspek harus satu visi tabuh genderang perang terhadap narkoba.
Kalau ada yang melawan kami akan lakukan tindak tegas terukur," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhony Eddison Isir, Kamis (18/6/2020).
• Berpotensi Terapkan PSBB Lagi, Risma Keliling Rumah Sakit Surabaya, Lakukan Ini ke Tenaga Medis
Sebelumnya, Polisi memusnahkan 145 Kilogram sabu ke dalam mesin incinerator.
Tak hanya sabu, 22.191 butir pil ekstasi, 4.280 butir pil happy five, 36 butir pil xanax dan 6,5 juta butir pil koplo.
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan setelah Polrestabes Surabaya bersama Polsek Jajaran melakukan penangkapan terhadap 739 tersangka berbagai jaringan baik kelas kakap hingga kelas teri periode Desember 2019 hingga Juni 2020.
(*)