BNNP Kaltara Ungkap Sabu 6 Kg
Kepala Bea Cukai Tarakan Sebut Perlu Kontribusi Masyarakat dalam Memerangi Penyalahgunaan Narkotika
Kepala Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin mengatakan Banda Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara ( BNNP Kaltara ) maupun BNNK Tarakan.
Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
Tak hanya menekan pemasoknya, namun menekan juga penggunaannya, agar upaya bangsa kita terbebas dari penyalahgunaan narkotika ini.
"Karena dampaknya ini bukan hanya individu-individu dari luar pengguna itu saja, dampaknya adalah kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara," tutupnya.
Bongkar Kasus Sabu 6 Kg
Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Kalimantan Utara mengungkap kasus narkotika jenis sabu, Selasa (23/6/2020).
Hal ini diungkapkan dalam jumpa pers yang digelar di kantor BNNP Kaltara di Jalan Teuku Umar Nomor 31 Kota Tarakan.
Dalam pengungkapan kasus narkotika berjenis sabu ini, Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Henry Simanjuntak mengatakan bahwa jumlah sabu ini seberat 6 Kg.
Dalam pengungkapan kasus narkotika ini, pihak BNNP Kaltara berhasil mengamankan 2 tersangka yang merupakan warga Tarakan.
Adapun identitas dari kedua tersangka yaknicES (39) seorang Laki-Laki warga Kelurahan Lingkas Ujung dan bekerja sebagai tukang las.
Baca Juga
Kronologi Penangkapan Kurir Sabu Seberat 65 Kg, Hendak Diedarkan di Kaltim
NEWS VIDEO Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti 65 Kg Sabu-sabu Asal Malaysia
Kronologi Penangakapan Kurir Sabu Seberat 65 Kg di Jalan Poros Samarinda-Bontang Kalimantan Timur
Pada kasus ini, ES berperan sebagai pelaku utama dalam pengedaran sabu seberat 6 Kg.
Kemudian pelaku kedua yakni EY (36) seorang Laki-Laki warga Kelurahan Sebengkok. Ia bekerja sebagai ABK speed boat.
Dalam kasus ini juga, ia berperan sebagai pelaku yang turut serta membantu peredaran sabu dengan berat 6 Kg tersebut.